2 Orang Penjual Senpi Ilegal Diringkus Polsek Bekasi Utara

- Redaksi

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Dua orang penjual senjata api (Senpi) secara ilegal diringkus Polsek Bekasi Utara. Mereka berdua adalah MAR dan D.

Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi menjelaskan, pada awalnya Tim Buru Sergap (Buser) mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Kampung Irian, Teluk Pucung, ada transaksi senjata api.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Depok Umumkan Lowongan Tenaga Pengamanan dan Tempat Penyimpanan Logistik

Anggota Polsek berusaha mengontak pelaku sebagai pembeli. Mereka bersepakat membeli sepucuk senjata seharga Rp8 juta. Waku dan tempat pertemuan sudah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat tersangka sebanyak 3 orang datang ke TPS dengan 2 motor. Tim polsek langsung mengamankan tersangka itu. Namun, satu tersangka Az berhasil kabur,” kata Dedi, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga :  Dir Lantas Polda Metro Jaya Tinjau Check Point Kedung Waringin

Saat digeledah, polisi menemukan 12 butir peluru kaliber .38 di dalam jok motor pelaku.

“Kemudian kita kejar tersangka Az ke kontrakannya di Babelan. Di sana kita temukan 1 pucuk senjata soft gun, 37 butir peluru 9 mm buatan Pindad,” katanya.

Baca Juga :  71 Ribu Kendaraan Lewati GT Cikampek Utama Hari Pertama Beroperasi

Barang bukti lain yang didapatkan adalah 1 pucuk senjata api rakitan jenis colt, 1 pucuk soft gun jenis Bareta dan motor pelaku.

“Para tersangka terkena Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun,” katanya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !