Presiden dan Wakil Presiden Hadiri RNPK 2018

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2018 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 yang digelar selama tiga hari pada 5-8 Februari ini akan dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden RI. Selain merumuskan kebijakan nasional pendidikan dan kebudayaan di tahun mendatang, RPNK 2018 juga diisi dengan sejumlah pameran program serta capaian di masing-masing direktorat jenderal di satuan kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Ditjen PAUD dan Dikmas misalnya, satuan kerja yang membidangi pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat ini turut berpartisipasi dalam unjuk kinerja dalam hal pembinaan pendidikan masyarakat dalam meningkatkan kompetensinya di bidang vokasi serta bidang literasi.

Baca Juga :  Kemendikbud Tanggapi Soal UN Matematika yang Dianggap Sulit

Unjuk kinerja tersebut, diantaranya melibatkan mitra PAUD dan Dikmas. Salah satunya bermitra dengan PT Pos Indonesia untuk memberikan kemudahan dalam mendistribusikan bahan bacaan masyarakat yang mudah dan murah, dengan cara menghimpun dan mendistribusikan buku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilakukan melalui program donasi buku yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Programnya adalah pengiriman buku gratis seberat 10 kg per paket dan pengirimannya setiap tanggal 17.

Baca Juga :  Haris Iskandar: Pendidikan Adalah Investasi Masa Depan

Terlepas dari pameran tersebut, dikatakan oleh Wartanto, Sesditjen PAUD dan Dikmas, Kemdikbud, pada RNPK tahun ini ada dua fokus utama yg ingin dicapai. Pertama, terbitnya PP No 2 Tahun 2012, tentang standar pelayanan minimal, Ditjen PAUD dan Dikmas ingin membuka mata Pemimpin daerah untuk lebih berkonsentrasi dan memiliki rasa tanggungjawab terhadap PAUD dan Dikmas di daerahnya masing-masing.

“Melalui momentum ini, kami mengingatkan PAUD dan Dikmas merupakan layanan dasar yang wajib dilaksanakan di daerah. Pemerintah pusat memberikan arahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Patung Manusia Setinggi 6 Meter Karya Ketut Winata Hilang !

Kedua, yakni terkait layanan minimal pendidikan kesetaraan. Ditekankan, anak usia 7-18 tahun wajib diberikanan layanan pendidikan kesetaraan. Oleh sebab itu, kata Wartanto pada anak usia tersebut tidak ada lagi yang tidak bersekolah. “Usia tersebut wajib diberikan layanan pendidikan formal maupun nonformal,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya RNPK 2018 ini, Kemdikbud dapat menekankan kepada perwakilan daerah, dari dinas pendidikan masing-masing untuk lebih memaksimalkan layanan dasar pendidikan dari sisi pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat melalui pendidikan nonfornal atau pendidikan kesetaraan.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum
Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB
DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi
Tri Adhianto Tegaskan SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari
Asep Surya Bikin Heboh Galaksi SDIT An-Nur, Siswa Diminta Berani Mimpi Besar
Pendidikan Karakter Jadi Sorotan
Perda Perlindungan Guru Bekasi Dinilai Mendesak, Kadisdik Soroti Keamanan Pendidik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIB

Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB

Senin, 4 Mei 2026 - 10:00 WIB

DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi

Senin, 4 Mei 2026 - 09:43 WIB

Tri Adhianto Tegaskan SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari

Berita Terbaru