RakyatJabarNews.com, Bogor – Walikota Bogor Bima Arya menerima tanda jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Lencana emas dan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, di The Grantage Hotel, Tangerang, Rabu (11/7/2018) malam.
Atas prestasi itu, Bima Arya mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bogor terkait pembinaan untuk memajukan sektor ekonomi, khususnya melalui koperasi dan UKM di kota hujan ini.
“Penghargaan ini buah upaya banyak pihak. Bukan soal saya pribadi atau Pemkot, tapi seluruh komponen lain yang turut bekerja keras untuk kepentingan bersama berdasarkan prinsip ekonomi rakyat,” ungkap Bima disela menerima penghargaan tersebut.
Di tempat yang sama hadir pula mendampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas S. Rasmana. Menurut Anas, penghargaan yang diraih Bima Arya merupakan kali pertama Kota Bogor mendapatkannya. “Buat kami ini sejarah. Walikota Bogor sebelumnya belum pernah ada yang mendapatkan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM. Tentunya ini bukti bahwa komitmen pemerintah sangat tinggi terhadap pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Kota Bogor,” kata Anas.
Dijelaskan Anas, sejumlah kebijakan Bima Arya sangat berdampak langsung terhadap iklim ekonomi terutama pada sektor koperasi dan UKM sehingga penghargaan tersebut sangatlah wajar disematkan kepada Walikota Bogor.
“Kebijakan anggaran selama periode kepemimpinan Pak Bima Arya sangat berpihak kepada sektor koperasi dan UKM dengan anggaran mencapai Rp94,96 miliar. Koperasi dan UKM bukan hanya bertahan, tapi mampu menjadi pemenang di tengah krisis ekonomi global,” jelasnya.
Kebijakan lain yang dilakukan Bima Arya adalah pembentukan organisasi kedinasan terhadap Koperasi dan UMKM. Sebelumnya sektor ini hanya menjadi bagian dari bidang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Saat ini, sudah hadir secara mandiri Dinas Koperasi dan UMKM sehingga lebih fokus dalam pengembangan ekonomi rakyat.
“Walikota Bogor juga berhasil mengubah 86 unit Lembaga Keungan Mikro (LKM) yang bel berizin dan berbadan hukum menjadi sebuah koperasi. Sehingga, saat ini, sudah ada 731 koperasi di Kota Bogor. Untuk UMKM tercatat ada 23.000 unit,” beber Anas.
Anas berharap, semoga aktivitas koperasi dan UKM bisa terus berkembang karena sektor ini sangat berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor. “Dinas akan mem-follow up agar UKM dan koperasi menjadi tulang punggung ekonomi Kota Bogor. Ini terbukti di PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kota Bogor, sebanyak 67% disumbangkan koperasi dan UKM,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Untung Tri Basuki, mengatakan pemberian penghargaan itu berdasarkan keputusan menteri nomor 24 tahun 2018.
“Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM ini diberikan kepada pejabat negara, pejabat tingkat pusat dan daerah serta tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pembinaan dan pengembangan koperasi dan UKM di wilayah kerjanya, sehingga dapat dijadikan contoh teladan kepada masyarakat lainnya,” terang Untung. (Red/RJN)