Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal.

i

Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal.

RJN, Bekasi – Menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 37 tahun 2020 tentang tata cara pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kota Bekasi di tempat perkantoran, usaha/industri, jasa perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi Kota Bekasi.

Dan Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bwkasi No. 300/Kep.337-Disparbud/V/2020 tentang petunjuk teknis tatanan hidup baru pada kegiatan tempat hiburan dan usaha jasa kepariwisataan lainnya pasca pencegahan dan pengendalian Covid 19  di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim 0507 Bekasi mengundang para pelaku usaha tempat hiburan, seperti tempat hiburan karaoke keluarga, bioskop dan lainnya yang bisa diantisipasi untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Wali Kota jelaskan untuk menghadapi pandemi ini, pemberlakuan new normal di Kota Bekasi untuk tempat hiburan bisa kembali dibuka, terkecuali yang secara langsung bersentuhan fisik seperti Massage dan Spa.

Tempat hiburan seperti bioskop pun akan juga dibuka akan tetapi menunggu keputusan dari pusatnya karena penyediaan filn film yang disortir ke Bioskop belum adanya keputusan, sedang di rapati kata salah satu peserta hadir pada rakor ini dari pihak management XXI.

“Berpikirnya Think Out Of The Box, keluar dari permasalahan, secara bertahap kemarin kita kumpulkan pihak mal dan pasar agar membuka, sekarang para tempat hiburan akan segera menyusul di buka, dan pastikan sosialisasi untuk ketatnya protokol kesehatan.” Ujar Wali Kota.

Baca Juga :  Pandawara x Pemkot Bekasi: Sungai Harus Bersih!

Perlawanan Covid 19 untuk manusia produktif akan tetapi syaratnya patuhi protokol kesehatan meyakini Pemerintah Kota Bekasi untuk merubah sebuah tatanan baru. Kekhawatiran dari semua sudah ada pemecah masalahnya, kita semua harus beradaptasi untuk tatanan baru ini. Pemerintah Kota Bekasi pun telah siap sedia dalam tanggapan penanganan Covif 19 di Kota Bekasi, semisalnya dalam adanya ne normal ini terpapar kasus ODP, PDP, OTG ataupun positif, akan segera di jemput untuk lakukan isolasi di RSUD yang menjadi RS rujukan utama di Kota Bekasi. Alatnya pun untuk mencari hasil swab test ada 2 di Labkesda dan RSUD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Disbudpora Kabupaten Bekasi Gelar Kejuaraan Bulutangkis Antar Pelajar 2023

RSUD Blok F yang sebelumnya untuk penangana sakit paru ataupun Narkoba, pada saat wabah datang, Blok F RSUD menjadi Rumah Sakit rujukan dalan penanganan Covid 19.

Kehadiran para peserta rapat koordinasi akan menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Bekasi untuk membuka kembali tempat hiburan yang ada dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan pastikab protokol kesehatannya dipatuhi.

(ziz/rjn/Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !