Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2020 - 14:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal.

i

Wali Kota Bekasi Undang Pelaku Usaha Tempat Hiburan Penjelasan Mengenai New Normal.

RJN, Bekasi – Menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 37 tahun 2020 tentang tata cara pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kota Bekasi di tempat perkantoran, usaha/industri, jasa perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi Kota Bekasi.

Dan Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bwkasi No. 300/Kep.337-Disparbud/V/2020 tentang petunjuk teknis tatanan hidup baru pada kegiatan tempat hiburan dan usaha jasa kepariwisataan lainnya pasca pencegahan dan pengendalian Covid 19  di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim 0507 Bekasi mengundang para pelaku usaha tempat hiburan, seperti tempat hiburan karaoke keluarga, bioskop dan lainnya yang bisa diantisipasi untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Wali Kota jelaskan untuk menghadapi pandemi ini, pemberlakuan new normal di Kota Bekasi untuk tempat hiburan bisa kembali dibuka, terkecuali yang secara langsung bersentuhan fisik seperti Massage dan Spa.

Tempat hiburan seperti bioskop pun akan juga dibuka akan tetapi menunggu keputusan dari pusatnya karena penyediaan filn film yang disortir ke Bioskop belum adanya keputusan, sedang di rapati kata salah satu peserta hadir pada rakor ini dari pihak management XXI.

“Berpikirnya Think Out Of The Box, keluar dari permasalahan, secara bertahap kemarin kita kumpulkan pihak mal dan pasar agar membuka, sekarang para tempat hiburan akan segera menyusul di buka, dan pastikan sosialisasi untuk ketatnya protokol kesehatan.” Ujar Wali Kota.

Baca Juga :  Hadiri Pelatakan Batu, Tri Adhianto Apresiasi Pengurus Masjid An-Ni'Mah

Perlawanan Covid 19 untuk manusia produktif akan tetapi syaratnya patuhi protokol kesehatan meyakini Pemerintah Kota Bekasi untuk merubah sebuah tatanan baru. Kekhawatiran dari semua sudah ada pemecah masalahnya, kita semua harus beradaptasi untuk tatanan baru ini. Pemerintah Kota Bekasi pun telah siap sedia dalam tanggapan penanganan Covif 19 di Kota Bekasi, semisalnya dalam adanya ne normal ini terpapar kasus ODP, PDP, OTG ataupun positif, akan segera di jemput untuk lakukan isolasi di RSUD yang menjadi RS rujukan utama di Kota Bekasi. Alatnya pun untuk mencari hasil swab test ada 2 di Labkesda dan RSUD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Beroperasi Sejak 2018, Mobil Pintar Jasa Marga Olah Data Kondisi 626 Km Jalan Tol dan 10.100 Km Jalan Nasional*

RSUD Blok F yang sebelumnya untuk penangana sakit paru ataupun Narkoba, pada saat wabah datang, Blok F RSUD menjadi Rumah Sakit rujukan dalan penanganan Covid 19.

Kehadiran para peserta rapat koordinasi akan menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Bekasi untuk membuka kembali tempat hiburan yang ada dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan pastikab protokol kesehatannya dipatuhi.

(ziz/rjn/Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:03 WIB

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Berita Terbaru

ilustrasi

Pilkades

Pilkades Bekasi Memanas! 26 Aduan Masuk, Sukaresmi Disorot

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:09 WIB

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB