Viral Merusak Marka Jalan, Pelaku Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Kejadian viral seorang pengendara mobil yang komplain kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan merusak marka jalan terkonfirmasi berplat nomor B 1846 OX atas nama Pramono. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 25 Maret 2021 tepat pukul 07.00 pagi di Jl. Chandrabaga Kawasan Grand Kamala Lagoon, tepat di Jembatan Grand Kemala Lagoon.

Terlihat dari video viral pada media social yang beredar, bahwa pelaku dengan sengaja mematahkan rambu lalu lintas dengan marka dilarang berputar, juga meneriakkan dengan lantang menjelaskan Bahwa Rambu yang dipasang menyusahkan masyarakat.

JANGAN MENYUSAHKAN MASYARAKAT! Sambil berjalan mengarah balik ke mobilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari ini, pelaku video viral tersebut bertandang ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk melakukan klarifikasi mengenai pemberitaannya. Hal ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar yang juga didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan, H. Enung dan Kepala Bidang Dalops, Iwan.

Baca Juga :  Senpi di Lokasi Proyek, Oknum Kontraktor Dilaporkan ke Polisi

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang telah berani datang dan mengklarifikasi atas kejadian tersebut telah memaafkan atas tindakannya akan tetapi dengan proses hukum yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan ke Polres Metro Bekasi Kota atas pelaporan perusakan di bagian Kriminal Khusus.

“Saya menerima permintaan maaf tersebut karena ia hadir ke kantor pada hari ini, sebagai warga negara yang baik saya memaafkan dan beliau akan memperbaiki, akan tetapi proses hukum telah dilaporkan dan beliau akan hadir di polres untuk menjelaskan sudah mengklarifikasi ke kantor Dishub pada pagi ini” ujar Dadang Ginanjar.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah mensosialisasikan uji rekayasa lalu lintas di area jalan raya Kalimalang terutama di area GKL tersebut, dijelaskan juga bahwa ada beberapa petugas yang berjaga pada area tersebut untuk membantu sosialisasi penggunaan jalan tersebut.

Baca Juga :  Bank BNI, Warga Curug Wetan Butuh Mesin EDC

Perlu diketahui, Pengaturan lalu lintas di Simpang Komala lagoon telah dilakukan tahap uji coba dan sosialisasi. hal ini bertujuan demi kelancaran lalu lintas di Kota Bekasi.

“Sebetulnya kalau hanya komplen saja yang bersangkutan tidak terjadi masalah, karena memang pada masa sosialisasi hal yang wajar di komplen, akan tetapi yang bersangkutan merusak marka jalan tersebut. Namun, pada hari ini Dishub Kota Bekasi sudah memberikan maaf dan ia telah menyatakan untuk memperbaiki dan mengurus laporan di Polres” tambah Kadishub Kota Bekasi.

Pramono melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi khususnya kepada Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang telah salah melakukan aksi tindakan yang tidak seharusnya dilakukan. Pram juga mengatakan akan memperbaiki atas perlakuannya yang terah diperbuat hingga kembali normal lagi marka jalan tersebut.

Baca Juga :  Edy Masyhudi dan Raden Inu Danubaya Ambil Formulir Cabup PDIP

“Pagi ini saya hadir di Kantor Dishub dan siang ini saya akan mengurus pelaporan ke Polres Metro Bekasi Kota ini sebagai warga negara yang patuh hukum.” Papar Pramono.

Konfirmasi atas kejadian pagi kemarin, Pram menjelaskan bahwa memang mau berputar di area tersebut, sempat menanyakan ke anggota Dishub yang berjaga dan membolehkan, akhirnya terjadi kesalahpahaman antar Pramono dan Anggota Dishub yang juga menjadi viral atas video unggahan di salah satu media sosial.

“Saya meminta maaf dan akan memperbaiki dan juga akan hadir pada Polres Metro Bekasi Kota atas pelaporan yang diajukan,  dan Saya harapkan kejadian ini tidak diulang lagi oleh yang lain, cukup saya saja yang melakukan tindakan gegabah ini dan berharap atas pencabutan dari laporan ini” ujar Pram.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru