Viral Merusak Marka Jalan, Pelaku Akhirnya Minta Maaf dan Klarifikasi

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 11:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Kejadian viral seorang pengendara mobil yang komplain kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan merusak marka jalan terkonfirmasi berplat nomor B 1846 OX atas nama Pramono. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 25 Maret 2021 tepat pukul 07.00 pagi di Jl. Chandrabaga Kawasan Grand Kamala Lagoon, tepat di Jembatan Grand Kemala Lagoon.

Terlihat dari video viral pada media social yang beredar, bahwa pelaku dengan sengaja mematahkan rambu lalu lintas dengan marka dilarang berputar, juga meneriakkan dengan lantang menjelaskan Bahwa Rambu yang dipasang menyusahkan masyarakat.

JANGAN MENYUSAHKAN MASYARAKAT! Sambil berjalan mengarah balik ke mobilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari ini, pelaku video viral tersebut bertandang ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk melakukan klarifikasi mengenai pemberitaannya. Hal ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar yang juga didampingi Sekretaris Dinas Perhubungan, H. Enung dan Kepala Bidang Dalops, Iwan.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi II Adakan Agenda Rapat Bahas Arus Mudik 2023

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang telah berani datang dan mengklarifikasi atas kejadian tersebut telah memaafkan atas tindakannya akan tetapi dengan proses hukum yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan ke Polres Metro Bekasi Kota atas pelaporan perusakan di bagian Kriminal Khusus.

“Saya menerima permintaan maaf tersebut karena ia hadir ke kantor pada hari ini, sebagai warga negara yang baik saya memaafkan dan beliau akan memperbaiki, akan tetapi proses hukum telah dilaporkan dan beliau akan hadir di polres untuk menjelaskan sudah mengklarifikasi ke kantor Dishub pada pagi ini” ujar Dadang Ginanjar.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah mensosialisasikan uji rekayasa lalu lintas di area jalan raya Kalimalang terutama di area GKL tersebut, dijelaskan juga bahwa ada beberapa petugas yang berjaga pada area tersebut untuk membantu sosialisasi penggunaan jalan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Sambut Era Revolusi Industri 4.0

Perlu diketahui, Pengaturan lalu lintas di Simpang Komala lagoon telah dilakukan tahap uji coba dan sosialisasi. hal ini bertujuan demi kelancaran lalu lintas di Kota Bekasi.

“Sebetulnya kalau hanya komplen saja yang bersangkutan tidak terjadi masalah, karena memang pada masa sosialisasi hal yang wajar di komplen, akan tetapi yang bersangkutan merusak marka jalan tersebut. Namun, pada hari ini Dishub Kota Bekasi sudah memberikan maaf dan ia telah menyatakan untuk memperbaiki dan mengurus laporan di Polres” tambah Kadishub Kota Bekasi.

Pramono melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi khususnya kepada Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang telah salah melakukan aksi tindakan yang tidak seharusnya dilakukan. Pram juga mengatakan akan memperbaiki atas perlakuannya yang terah diperbuat hingga kembali normal lagi marka jalan tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa PMII Geruduk Dishub, Temukan Fakta Baru Soal Halte Sultan

“Pagi ini saya hadir di Kantor Dishub dan siang ini saya akan mengurus pelaporan ke Polres Metro Bekasi Kota ini sebagai warga negara yang patuh hukum.” Papar Pramono.

Konfirmasi atas kejadian pagi kemarin, Pram menjelaskan bahwa memang mau berputar di area tersebut, sempat menanyakan ke anggota Dishub yang berjaga dan membolehkan, akhirnya terjadi kesalahpahaman antar Pramono dan Anggota Dishub yang juga menjadi viral atas video unggahan di salah satu media sosial.

“Saya meminta maaf dan akan memperbaiki dan juga akan hadir pada Polres Metro Bekasi Kota atas pelaporan yang diajukan,  dan Saya harapkan kejadian ini tidak diulang lagi oleh yang lain, cukup saya saja yang melakukan tindakan gegabah ini dan berharap atas pencabutan dari laporan ini” ujar Pram.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru