Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelayan Publik di Kota Bekasi Capai 39.8 Persen

- Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan vaksinasi bagi target sasaran mulai dari tenaga medis, petugas pelayanan publik, lansia hingga kelompok masyarakat lainnya yang ditargetkan rampung hingga Maret 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan pelaksanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi khususnya pada tahap kedua, mulai berjalan sejak awal Maret 2021 bagi kelompok sasaran pelayanan publik. Pada tahap kedua ini rencananya berlangsung hingga April 2021.

Baca Juga :  K3S Kecamatan Rawalumbu Siapkan Spanduk Ucapan Selamat

Dijelaskan dalam laporan evaluasi kegiatan vaksinasi tahap kedua pada 1-21 Maret 2021, terdata sebanyak 24.344 ribu peserta telah mengikuti vaksinasi.

Mereka merupakan target sasaran yang terdiri dari ASN Kota Bekasi, Pegawai Pemerintahan, Pedagang Pasar, Lansia, Petugas Keamanan, pelaku usaha, hingga tenaga pendidik.

Sebelumnya terdata sebanyak, 61.227 peserta vaksinasi namun baru 24.344 ribu telah divaksin atau 39.8 persen.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan membuka pos massal untuk meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi Covid-19 disesuaikan dengan ketersediaan dosis vaksin yang diberikan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Tegaskan Sinergitas Perangkat Daerah dan PKK Terjalin Dengan Baik

Vaksinasi di Kota Bekasi dilaksanakan di 120 layanan yaitu 42 puskesmas, 46 Rumah Sakit dan 32 Klinik. Pemkot Bekasi juga telah membentuk Tim Pelaksana, Tim Monitoring dan Evaluasi serta Pokja KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Vaksin dilakukan dalam beberapa tahap:

1. Tahap pertama (Januari-April 2021) dengan sasaran tenaga kesehatan

Baca Juga :  Viral Foto Jamaah Shalat Idul Fitri Membludak Ke Jalan, Ini Tanggapan Pemkot Bekasi

2. Tahap kedua (Maret-April 2021) dengan sasaran petugas layanan publik

3. Tahap ketiga (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.

4. Tahap keempat (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Vaksinasi diberikan dua kali pada setiap sasaran. Dengan rentan waktu 14 hari setelah vaksinasi pertama, untuk memaksimalkan pembentukan kekebalan tubuh.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WIB

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 16:53 WIB

Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi

Berita Terbaru