Satpol PP, lanjut Tri Adhianto juga mengatakan Satpol PP juga dituntut untuk menghadirkan paradigma baru dalam penegakan hukum dan peraturan didaerah dengan meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam pelayanan sehingga merubah stigma yang melekat selama ini menjadi positif.
Dalam amanatnya Tri juga memerintahkan agar seluruh pemangku jabatan di tingkat wilayah dapat mengambil langkah langkah antisipatif menentukan upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid 19, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat lainnya.