Perwakilan Garda Metal Epson Sampaikan Aspirasi Pekerja

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhanudin S., perwakilan Garda Metal di lingkungan PT Indonesia Epson Industry, saat menyampaikan pandangan terkait dinamika hubungan industrial di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong penyelesaian aspirasi pekerja melalui dialog konstruktif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

i

Burhanudin S., perwakilan Garda Metal di lingkungan PT Indonesia Epson Industry, saat menyampaikan pandangan terkait dinamika hubungan industrial di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong penyelesaian aspirasi pekerja melalui dialog konstruktif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cikarang, Kabupaten Bekasi – Dinamika hubungan industrial di lingkungan PT Indonesia Epson Industry kembali menjadi perhatian menyusul rencana aksi mogok kerja yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Februari 2026.

Sejumlah perwakilan pekerja, termasuk dari unsur Garda Metal, menyampaikan pandangan terkait aspirasi yang tengah berkembang.

Salah satu perwakilan pekerja, Burhanudin S., menyatakan bahwa dukungan terhadap langkah serikat pekerja dilandasi harapan adanya peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, baik yang berstatus kontrak (PKWT) maupun pekerja tetap.

Menurutnya, isu utama yang menjadi pembahasan dalam diskusi internal pekerja berkaitan dengan struktur dan besaran upah. Ia mengungkapkan adanya perbedaan nominal upah antara pekerja kontrak di perusahaan vendor dan pekerja kontrak di internal perusahaan.

Perbedaan tersebut, kata dia, menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyampaian aspirasi kepada manajemen.

Tekankan Pentingnya Kepatuhan terhadap Prosedur Hukum

Perwakilan pekerja juga menegaskan bahwa setiap langkah yang ditempuh organisasi serikat pekerja harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sebuah Ruko di Bekasi Ludes Terbakar, Ini Motifnya

Mekanisme mogok kerja, apabila dilaksanakan, perlu mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Apabila terdapat perbedaan pandangan mengenai legalitas maupun substansi tuntutan, penyelesaiannya dinilai dapat dilakukan melalui jalur dialog secara musyawarah maupun melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Dalam menghadapi perbedaan pandangan, Serikat Pekerja tetap memprioritaskan penyelesaian melalui musyawarah dan komunikasi konstruktif. Upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis dinilai lebih penting dibandingkan membawa persoalan ke ranah litigasi.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Siapkan Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Usai Pelantikan

Harapan Terciptanya Situasi Kondusif

Di tengah berkembangnya isu tersebut, para pekerja berharap komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja dapat terus berlangsung secara terbuka, proporsional, dan konstruktif.

Mereka menilai hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud apabila kedua belah pihak saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing serta mengedepankan penyelesaian secara bijak.

Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru