Perwakilan Garda Metal Epson Sampaikan Aspirasi Pekerja

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhanudin S., perwakilan Garda Metal di lingkungan PT Indonesia Epson Industry, saat menyampaikan pandangan terkait dinamika hubungan industrial di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong penyelesaian aspirasi pekerja melalui dialog konstruktif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

i

Burhanudin S., perwakilan Garda Metal di lingkungan PT Indonesia Epson Industry, saat menyampaikan pandangan terkait dinamika hubungan industrial di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong penyelesaian aspirasi pekerja melalui dialog konstruktif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Cikarang, Kabupaten Bekasi – Dinamika hubungan industrial di lingkungan PT Indonesia Epson Industry kembali menjadi perhatian menyusul rencana aksi mogok kerja yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Februari 2026.

Sejumlah perwakilan pekerja, termasuk dari unsur Garda Metal, menyampaikan pandangan terkait aspirasi yang tengah berkembang.

Salah satu perwakilan pekerja, Burhanudin S., menyatakan bahwa dukungan terhadap langkah serikat pekerja dilandasi harapan adanya peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, baik yang berstatus kontrak (PKWT) maupun pekerja tetap.

Menurutnya, isu utama yang menjadi pembahasan dalam diskusi internal pekerja berkaitan dengan struktur dan besaran upah. Ia mengungkapkan adanya perbedaan nominal upah antara pekerja kontrak di perusahaan vendor dan pekerja kontrak di internal perusahaan.

Perbedaan tersebut, kata dia, menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyampaian aspirasi kepada manajemen.

Tekankan Pentingnya Kepatuhan terhadap Prosedur Hukum

Perwakilan pekerja juga menegaskan bahwa setiap langkah yang ditempuh organisasi serikat pekerja harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Mewek Dipersidangan, Saya Kapok Jadi Bupati

Mekanisme mogok kerja, apabila dilaksanakan, perlu mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Apabila terdapat perbedaan pandangan mengenai legalitas maupun substansi tuntutan, penyelesaiannya dinilai dapat dilakukan melalui jalur dialog secara musyawarah maupun melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Dalam menghadapi perbedaan pandangan, Serikat Pekerja tetap memprioritaskan penyelesaian melalui musyawarah dan komunikasi konstruktif. Upaya menjaga hubungan industrial yang harmonis dinilai lebih penting dibandingkan membawa persoalan ke ranah litigasi.

Baca Juga :  Aparatur Desa Muktiwari Bersama Swadaya Masyarakat Gelar Kegiatan Normalisasi Kali Ceger-Cangkring

Harapan Terciptanya Situasi Kondusif

Di tengah berkembangnya isu tersebut, para pekerja berharap komunikasi antara manajemen dan serikat pekerja dapat terus berlangsung secara terbuka, proporsional, dan konstruktif.

Mereka menilai hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud apabila kedua belah pihak saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing serta mengedepankan penyelesaian secara bijak.

Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !