Tri Adhianto: Honor RT/RW Naik, Hibah RW Segera Cair

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 17:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama pimpinan DPRD Kota Bekasi menunjukkan dokumen hasil penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (2/9/2025).

i

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama pimpinan DPRD Kota Bekasi menunjukkan dokumen hasil penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (2/9/2025).

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,244 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,545 triliun.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut salah satu poin penting dari perubahan anggaran ini adalah kenaikan honor untuk ketua RT dan RW. Mulai tahun depan, honor RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, sedangkan honor RW naik dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta per bulan.

Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga memastikan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Namun, setiap RW wajib memenuhi syarat berupa inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya program pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.

“Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun kampung. Tapi ada syarat, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. Ini langkah nyata mengurangi tumpukan sampah di TPA Bantargebang yang setiap hari makin menggunung,” ujar Tri Adhianto, Selasa (2/9/2025).

Tri menjelaskan, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan. Sementara minyak jelantah yang dikumpulkan melalui bank sampah RW akan disalurkan ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasil pengelolaan tersebut diharapkan bisa menambah kas RW sekaligus memberi nilai ekonomis bagi masyarakat.

Baca Juga :  TMMD ke-125 Dibuka, Mustikajaya Jadi Lokasi Strategis Pembangunan

Selain fokus pada kebersihan lingkungan, Pemkot Bekasi juga menyiapkan kebijakan baru untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor informal. Mulai tahun 2026, sebanyak 10 ribu pekerja informal—mulai dari ojek online, sopir, pedagang asongan, petani, kuli, hingga pemulung—akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Premi ditanggung pemerintah sebesar Rp201 ribu per orang per tahun.

Baca Juga :  Wawali Bekasi Buka Turnamen Bulu Tangkis Antar Kelurahan se-Mustika Jaya

“Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara,” kata Tri.

Dengan langkah tersebut, pria yang akrab disapa Mas Tri berharap pekerja rentan bisa lebih tenang dalam mencari nafkah, sekaligus mengangkat martabat Kota Bekasi sebagai kota yang peduli, inklusif, dan berkeadilan sosial. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru