Tri Adhianto: Honor RT/RW Naik, Hibah RW Segera Cair

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama pimpinan DPRD Kota Bekasi menunjukkan dokumen hasil penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (2/9/2025).

i

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama pimpinan DPRD Kota Bekasi menunjukkan dokumen hasil penandatanganan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (2/9/2025).

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,244 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,545 triliun.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut salah satu poin penting dari perubahan anggaran ini adalah kenaikan honor untuk ketua RT dan RW. Mulai tahun depan, honor RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, sedangkan honor RW naik dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta per bulan.

Baca Juga :  Pegiat KORMI Kabupaten Bekasi Sumbang 22 Medali untuk Jawa Barat di FORNAS VIII NTB 2025

Tak hanya itu, Pemkot Bekasi juga memastikan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Namun, setiap RW wajib memenuhi syarat berupa inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya program pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah.

“Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun kampung. Tapi ada syarat, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah. Ini langkah nyata mengurangi tumpukan sampah di TPA Bantargebang yang setiap hari makin menggunung,” ujar Tri Adhianto, Selasa (2/9/2025).

Tri menjelaskan, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membangun disiplin warga dalam menjaga kebersihan. Sementara minyak jelantah yang dikumpulkan melalui bank sampah RW akan disalurkan ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP). Hasil pengelolaan tersebut diharapkan bisa menambah kas RW sekaligus memberi nilai ekonomis bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tri Adhianto Luncurkan Taman Unik: Bisa Main, Belajar, dan Latihan Manasik Sekaligus!

Selain fokus pada kebersihan lingkungan, Pemkot Bekasi juga menyiapkan kebijakan baru untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor informal. Mulai tahun 2026, sebanyak 10 ribu pekerja informal—mulai dari ojek online, sopir, pedagang asongan, petani, kuli, hingga pemulung—akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Premi ditanggung pemerintah sebesar Rp201 ribu per orang per tahun.

Baca Juga :  Surga Kuliner Nusantara di Jakarta Fair 2026! Kerak Telor, Pempek, Sate Lilit hingga Soto Banjar Ada Semua

“Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara,” kata Tri.

Dengan langkah tersebut, pria yang akrab disapa Mas Tri berharap pekerja rentan bisa lebih tenang dalam mencari nafkah, sekaligus mengangkat martabat Kota Bekasi sebagai kota yang peduli, inklusif, dan berkeadilan sosial. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami