Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba

- Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi -BPJS Kesehatan memperpanja masa ujicoba rujukan online sampai tanggal 15 Oktober 2 mendatang. Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan implementasi sistem rujukan berbasis digital tersebut di fasilitas kesehatan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Bekasi Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurut Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Dony Alamanda, salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan sistem rujukan online adalah bagaimana agar sistem ini memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dari evaluasi yang kami lakukan, sepanjang fase ujicoba penerapan rujukan online ini, masih ada beberapa

Baca Juga :  Perumda Tirta Bhagsasi Jalin Kerjasama Dengan Pihak Swasta Bangun IPA

hal yang perlu disempurnakan, Antara lain  Penetapan mapping kesehatan, kesesuaian data kapasitas yang diisi oleh rumah sakit. dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan.  baik kepada stkehiolder maupun kepada peserta JKN-KIS,” katanya.

Menurutnya, anggapan bahwa sistem ini berdampak pada berkurangnya jumlah rujukan ke rumah sakit kelas B maupun A secara signigikan,  kurang tepat.  Faktanya dari data yang ada,  memang terjadi pergeseran distirbusi pelayanan antar kelas rumah sakit,  namun jumlahnya tidak terlalu besar,  yakni berkisar antara 3-4% saja.

Sistem rujukan online juga tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN-KIS untuk mendapatkan pelayanan dirumah sakit tujuan rujukan Kelas B dan Kelas A selama sesuai dengan kebutuhan medisnya.  Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetensinya hanya dimiliki oleh rumah sakit kelas B, bisa langsung dirujuk dari FKTP ke rumah sakit kelas B. Juga untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan dengan kondisi khusus antara lair gagal ginjal (hemodalisa). hemofilia, thalassemia, riwayat kusta, TB-MDR, pelayanan dan sebelumnya HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanam sebelumnya selama ini.

Baca Juga :  TMMD ke-99 yang Dilaksanakan Kodim 0507/Bekasi Resmi Dibuka

“Hal lain yang kami jaga dalam impelementasi sistem rujukan Online ini adalah bagaimana memastikan peserta JKN-KIS dapat tetap dilayani dengan baik sesuai dengan kebutuhan medisnya, sehingga tidak mengurangi mutu pelayanan yang diberikan,  “tegas Dony.

Baca Juga :  Tri Adhinato Dampingi Menteri Koperasi UKM RI

Agar sistem rujukan online bisa diterima oleh semua pihak sesuai harapan, saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi dan juga berupaya meningkatkan pemahaman baik kepada stakeholder, peserta JKN-KIS, dan fasilitas kesehatan mitra.

Sampai dengan 28 september, terdapat 202.329.745 jiwa penduduk indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Untuk memberikan layanan kepada para peserta JKN-KIS tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.634 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 2.441rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.551 apotek, dan 1.093 optik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi
Kuasa Hukum MSB Bantah Ada Rekening Pribadi di Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi
Terungkap di DPRD! Dewas Tirta Bhagasasi Akui Tak Pernah Dapat Laporan Kasus Hukum Eks Direksi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:31 WIB

1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB