Selama Ramadhan, Jam Operasional Bioskop di Cirebon akan Diatur

- Redaksi

Selasa, 15 Mei 2018 - 15:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Selama datangnya Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Cirebon akan mengatur jam operasional sejumlah bioskop yang ada di Kota Udang tersebut. Jika sebelumnya bioskop bebas menentukan waktu operasional, namun pada bulan Ramadhan kali ini akan dibatasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan saat ditemui awak media usai menghadiri acara pemusnahan miras dan narkotika di lapangan Kesenden, Jl. Sisingamangaraja Kota Cirebon, Selasa (15/5).

Baca Juga :  Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon

Menurut Andi, pengaturan jam operasional ini bedasarkan surat edaran Walikota dan mulai dilaksanakan sejak H-3 Ramadhan hingga H+3 Lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi menambahkan, adapun jam operasional bioskop selama Ramadhan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB siang. Kemudian, bioskop akan kembali tutup pada menjelang buka puasa. Kemudian, akan buka lagi setelah Sholat Tarawih.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Tabligh Akbar Sambut Bulan Ramadhan 1438 H

“Selain bioskop, sejumlah tempat yang operasionalnya diatur, yaitu biliar, fitnes, dan permainan anak,” jelasnya.

Selain mengatur jam operasional, Pemkot Cirebon juga akan menghentikan operasional tempat karaoke selama Ramadhan. Andi menjelaskan, ada dua kategori yaitu diatur jam operasionalnya dan dihentikan sementara operasionalnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Bersama Forkopimda Apresiasi TMMD Bangun Infrastrukur untuk Masyarakat

“Kalau karaoke, selama Ramadhan harus tutup,” kata Andi.

Andi juga mengungkapkan, nanti ada tim yang mengawasi berjalannya surat edaran dari Walikota itu. Jika masih ada yang membandel dan tidak mengindahkan, maka nanti akan diberikan sangsi oleh pemerintah.

“Kalau susah diatur, kita akan pertimbangkan perizinannya dicabut,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon
Komunitas Honda Tembus 50.000 Anggota, Pesta Besar Digelar 7 November
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Komunitas Honda Tembus 50.000 Anggota, Pesta Besar Digelar 7 November

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Berita Terbaru