Jakarta – Kekerasan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan nasional setelah kasus perundungan yang diduga terjadi di sebuah SMP berujung pada meninggalnya seorang siswa. Tragedi ini memicu keprihatinan mendalam dari Ketua DPR RI Puan Maharani, yang menegaskan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat yang menakutkan bagi anak-anak.
“Bullying tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh lagi terjadi. Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang membuat anak-anak merasa terlindungi,” tegas Puan dalam keterangannya.
Puan meminta semua pihak—sekolah, pemerintah, hingga orang tua—untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi peserta didik. Ia menilai tindakan kekerasan, sekecil apa pun, dapat berdampak panjang pada psikologis dan masa depan anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo: Tidak Boleh Dianggap Remeh
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga angkat suara terkait maraknya kasus perundungan. Ia menekankan bahwa setiap laporan bullying harus ditangani serius dan tidak boleh dianggap remeh.
“Kasus bullying di sekolah harus kita atasi. Ini tidak boleh berulang,” ujar Presiden menanggapi kasus siswa SMP yang meninggal dunia akibat dugaan kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Korban disebut mengalami gangguan pada bagian syaraf kepala hingga harus mendapat perawatan intensif di ruang ICU. Namun nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa sebelum kritis, korban mengalami perundungan fisik oleh sejumlah siswa.
Polisi Periksa Enam Saksi, Penyelidikan Berlanjut
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk teman dan pihak sekolah. Proses penyelidikan kini masih berjalan untuk memastikan apakah korban benar-benar mengalami tindakan perundungan yang menyebabkan cedera fatal.
Kasus ini menambah daftar panjang perundungan yang terjadi di dunia pendidikan dan kembali memantik perhatian publik tentang lemahnya sistem perlindungan siswa.
Pengawasan Sekolah Dinilai Masih Lemah
Peristiwa tragis ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan di sekolah perlu diperketat. Pengamat pendidikan menilai bahwa mekanisme pencegahan bullying belum berjalan maksimal, baik dari sisi sistem, pengawasan guru, maupun intervensi dini pada perilaku siswa yang berpotensi melakukan kekerasan.
Masyarakat pun mendesak adanya langkah nyata, mulai dari SOP anti-bullying yang tegas, pembinaan karakter siswa, hingga kesiapan sekolah untuk segera merespons jika ada tanda-tanda kekerasan.
Tragedi ini kembali mengingatkan bahwa bullying bukan sekadar “kenakalan remaja,” melainkan tindakan berbahaya yang dapat merenggut nyawa. Dunia pendidikan dituntut untuk berubah total—agar sekolah benar-benar menjadi tempat aman untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi. (*)
Sumber Berita: tintahijau.com









