Bekasi – Asep Saepudin harus meregang nyawa dibunuh oleh istri, anak dan calon menantunya sendiri lantaran ketiga pelaku tergiur limit pinjaman online korban.
Pria asal Kampung Serang, Karang Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, nyawanya dihabisi oleh pelaku yang merupakan istri dan anak kandungnya sendiri yang berinisial J, SN, HP.
Belakangan diketahui, pacar sang anak korban juga turut serta melakukan pembubuhan keji itu.
Sebelum tewas, pada Juni 2024 lalu, para pelaku sudah dua kali melakukan percobaan pembunuhan kepada korban Asep dengan mencampuri minuman Asep dengan cairan deterjen, namun gagal.
Namun, pada 25 Juni 2024, para pelaku kembali mencoba menghabisi nyawa korban dengan memukul dan mencekik korban hingga tewas.
“Kejadian bulan Juni 2024 pada saat itu dilaporkan bahwa korban meninggal dunia meninggal karena sakit, namun berdasarkan beberapa keterangan kemudian ada kecurigaan dari Polsek Setu kemudian dilakukanlah penyelidikan ulang,” terang Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Senin (22/7/2024).
Kecurigaan sang adik korban yang mendapat informasi adanya transaksi pinjol dari salah satu aplikasi, membuat adik korban melaporkan kejanggalan ini ke Polsek Setu untuk mendalami kematian sang kakak.
“(Setelah tewas) Pelaku lalu mengambil handphone korban untuk transaksi pinjaman online sebesar Rp13 juta. Abis itu, melakukan pinjol lagi easycash sebesar Rp43 juta. Ini di TF ke rekening milik pelaku inisial SN. Kemudian ke rekening HP,” ucap Twedi.
Tak hanya tergiur limit pinjol korban, peran pacar sang anak juga besar. Belakangan diketahui pacar sang anak korban mengaku sakit hati lantaran tak direstui korban.
“Ada (motif) ekonomi dan sakit hati terhadap korban,” tambahnya.
Penulis : redaksi
Editor : redaksi
Sumber Berita : rakyatjabarnews.com