PPS Usai, Gimana Hasilnya !?

- Redaksi

Selasa, 5 Juli 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

• Lima besar jenis harta adalah uang tunai sebesar Rp263,15 triliun, harta setara kas
lainnya sebesar Rp75,43 triliun, tabungan sebesar Rp59,97 triliun, deposito sebesar
Rp36,44 triliun, dan tanah/bangunan sebesar Rp26,35 triliun.
• Lima besar jenis usaha adalah pengusaha/pegawai swasta sebesar Rp300,04 triliun, jasa
perorangan lainnya sebesar Rp59,16 triliun, perdagangan eceran sebesar Rp13,66
triliun, pegawai negeri sipil sebesar Rp9,72 triliun, dan real estate sebesar Rp9,48 triliun.
• Lima besar kinerja Kantor Pelayanan Pajak adalah Wajib Pajak Besar Empat sebesar
Rp12,93 triliun, Pratama Jakarta Pluit sebesar Rp6,57 triliun, Pratama Surabaya
Mulyorejo sebesar Rp5,38 triliun, Pratama Jakarta Grogol Petamburan sebesar Rp4,97
triliun, dan Pratama Jakarta Kembangan sebesar Rp4,48 triliun.
Penempatan dana investasi PPS di Surat Berharga Negara (SBN)
• Sampai dengan hari ini, sudah ada penempatan dana investasi PPS pada Surat Utang
Negara (SUN) seri FR0094 sebesar Rp1,06 triliun dan pada SUN seri USDFR0003
sebesar USD11,84 juta (sebelas juta delapan ratus empat puluh ribu dolar Amerika).
Dengan dealer utama SUN yaitu BCA, Bank Mandiri, Maybank, Bank Panin, BRI, BNI,
OCBC, NISP, dan Bank Danamon.
• Penempatan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri PBS035 sebesar
Rp135,35 miliar dengan dealer utama Bank Mandiri, Bank Panin, BCA, Maybank, BRI,
dan BNI.
• Investasi dana PPS masih bisa dilakukan sampai dengan 30 September 2023.

Baca Juga :  Ade Lili: Pemerintah Tidak Pernah Mengeluarkan Regulasi Amnesti Pajak Jilid II

Persandingan realisasi PPS dan Tax Amnesty per wilayah.

Baca Juga :  MMKSI Gebyar Promo Merdeka di Mall Artha Gading

Akhirnya, Menteri Keuangan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan PPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, para anggota DPR (Dewan perwakilan Rakyat), asosiasi-asosiasi usaha, perbankan, seluruh Kementerian Keuangan, awak media, ILAP, petugas pajak, dan semua pihak yang mendukung PPS sehingga dapat terlaksana sesuai yang diharapkan,” ucap Sri Mulyani.

Baca Juga :  Lunasi Pajak Dahulu, Urus Izin Sendiri Kemudian

Sri Mulyani kemudian mengingatkan bahwa setelah periode PPS ini berakhir, untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan, pengawasan dan penegakan hukum di DJP akan dilaksanakan dengan berdasarkan basis data yang lebih kuat. Diharapkan WP dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.

“Program ini adalah yang terakhir, dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database DJP. Bukan dalam rangka memberikan ketakutan, tapi saya ingin menyampaikan bahwa kita akan menjalankan Undang-Undang secara konsisten, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk gotong royong membangun Indonesia,” katanya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Bekasi Raya Siapkan Program Desa Maju dan Literasi Digital Sekolah 2026
Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan
Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034
Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:00 WIB

JMSI Bekasi Raya Siapkan Program Desa Maju dan Literasi Digital Sekolah 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Rabu, 15 April 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Rabu, 15 April 2026 - 22:04 WIB

Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !