Polsek Bekasi Utara Masih Menyelidiki Hilangnya Uang SPj

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polsek Bekasi Utara masih melakukan penyelidikan terkait dengan hilangnya uang SPj anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi untuk kunjungan kerja yang hilang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Suroto mengatakan, saat ini pihaknya memanggil semua pihak yang terkait dengan anggaran tersebut untuk dimintai keterangan.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih dalam terkait laporan perampokan yang disampaikan staf DPRD Kota Bekasi, Madun. Ia pun mendapatkan informasi bahwa uang tersebut didapat dari staf lainnya bernama Adi.

“Kita urut dari mulai yang ngeluarin uang itu siapa yang ngeluarin pertama. Dia kemana – kemana saja, ngapain. Saya suruh periksa semua,” ungkapnya, Selasa (20/06).

Selain itu, keterangan dari pihak terkait juga bermanfaat untuk mendapatkan fakta tentang hilangnya uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Bekasi tersebut.

“Untuk membuktikan benar apa nggak, semuanya kan butuh penyelidikan, pemeriksaan. Modusnya bagaimana, kejadiannya bagaimana,” kata Suroto.

Baca Juga :  Bersama Cetak Juara, Kota Bekasi Dengan Semangat Haornas 2022 Menuju Industri Olahraga

Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan kapan penyelidikan tersebut akan selesai.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menilai, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di DPRD Kota Bekasi seharusnya tidak memegang uang SPj dalam kegiatan perjalanan dinas kunjungan kerja anggota legislatif.

Seharusnya, menurut dia, pejabat terkait seperti Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang memegang anggaran itu.

Baca Juga :  Trend Hijab Zaman Now di Bazaar Ramadhan Kota Harapan Indah

“Itu kan sudah salah, itu interen di sekwan, yang mana pengguna anggarannya biasanya sekwan, PPK-nya kepala bagian, PPTK-nya kasubag, harusnya orang-orang itu yang memegang uang, bukan TKK (Tenaga Kerja Kontrak), saya juga sudah ngomong ke Junaidi (Sekretaris DPRD Kota Bekasi), katanya dari dulu, nggak bisa itu, nggak diperbolehkan secara aturan,” kata pria yang akrab disapa Roy tersebut. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Perjalanan Hari Raya Waisak, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Layang MBZ Naik Lebih dari 30%
Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum
Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi
Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga
Sinergi Pers dan Pemerintah, Kunci Pembangunan Bekasi yang Mencerahkan”
Setelah Contraflow Dihentikan, Jasa Marga Ajak Pengguna Tol Patuhi Rambu dan Arahan Petugas
Normalisasi Sungai Digenjot, Bekasi Fokus Tangani Banjir dan Kekeringan
Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Kampung 200 Margajaya, Bekasi Selatan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:17 WIB

Puncak Perjalanan Hari Raya Waisak, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Layang MBZ Naik Lebih dari 30%

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:33 WIB

Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:26 WIB

Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:37 WIB

Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:28 WIB

Sinergi Pers dan Pemerintah, Kunci Pembangunan Bekasi yang Mencerahkan”

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !