Polsek Bekasi Utara Masih Menyelidiki Hilangnya Uang SPj

- Redaktur

Selasa, 20 Juni 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polsek Bekasi Utara masih melakukan penyelidikan terkait dengan hilangnya uang SPj anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi untuk kunjungan kerja yang hilang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Suroto mengatakan, saat ini pihaknya memanggil semua pihak yang terkait dengan anggaran tersebut untuk dimintai keterangan.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih dalam terkait laporan perampokan yang disampaikan staf DPRD Kota Bekasi, Madun. Ia pun mendapatkan informasi bahwa uang tersebut didapat dari staf lainnya bernama Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita urut dari mulai yang ngeluarin uang itu siapa yang ngeluarin pertama. Dia kemana – kemana saja, ngapain. Saya suruh periksa semua,” ungkapnya, Selasa (20/06).

Baca Juga :  Sertijab Sekwan DPRD Kota Bekasi Berjalan Sukses

Selain itu, keterangan dari pihak terkait juga bermanfaat untuk mendapatkan fakta tentang hilangnya uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Bekasi tersebut.

“Untuk membuktikan benar apa nggak, semuanya kan butuh penyelidikan, pemeriksaan. Modusnya bagaimana, kejadiannya bagaimana,” kata Suroto.

Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan kapan penyelidikan tersebut akan selesai.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menilai, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di DPRD Kota Bekasi seharusnya tidak memegang uang SPj dalam kegiatan perjalanan dinas kunjungan kerja anggota legislatif.

Baca Juga :  Ojol Bekasi Resah, Bupati Neneng Siapkan Titik Spot

Seharusnya, menurut dia, pejabat terkait seperti Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang memegang anggaran itu.

“Itu kan sudah salah, itu interen di sekwan, yang mana pengguna anggarannya biasanya sekwan, PPK-nya kepala bagian, PPTK-nya kasubag, harusnya orang-orang itu yang memegang uang, bukan TKK (Tenaga Kerja Kontrak), saya juga sudah ngomong ke Junaidi (Sekretaris DPRD Kota Bekasi), katanya dari dulu, nggak bisa itu, nggak diperbolehkan secara aturan,” kata pria yang akrab disapa Roy tersebut. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account
Polres Metro Bekasi dan Pj. Wali Kota Bekasi Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Investigasi Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi
PDAM Tirta Bhagasasi Sambut HUT ke-43 dengan Peningkatan Layanan Air Bersih Berkelanjutan
Pj Wali Kota Bekasi Menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD
Melalui Program Gerakan Donasi Kuota XL Axiata Targetkan 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis di Akhir Tahun
Gani Muhamad Lantik Pejabat Eselon II dan III: Bekerjalah Seperti Akar Pohon 
Bingung Mau Servis Chasis dan Rangka,? Bengkel Resmi Auto Bodi & Cat Bekasi Sun Motor Solusinya
Pemkab Bekasi Bakal Tes Urine Pelajar, Ini Respon Disdik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:51 WIB

BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Polres Metro Bekasi dan Pj. Wali Kota Bekasi Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Investigasi Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:15 WIB

PDAM Tirta Bhagasasi Sambut HUT ke-43 dengan Peningkatan Layanan Air Bersih Berkelanjutan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Melalui Program Gerakan Donasi Kuota XL Axiata Targetkan 200 Lembaga Pendidikan Terkoneksi Akses Internet Gratis di Akhir Tahun

Berita Terbaru

Lainnya

Apel Pagi, Sekda Kota Bekasi Tegaskan ASN Netralitas !

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:04 WIB