Polsek Bekasi Utara Masih Menyelidiki Hilangnya Uang SPj

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2017 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polsek Bekasi Utara masih melakukan penyelidikan terkait dengan hilangnya uang SPj anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi untuk kunjungan kerja yang hilang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Suroto mengatakan, saat ini pihaknya memanggil semua pihak yang terkait dengan anggaran tersebut untuk dimintai keterangan.

Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih dalam terkait laporan perampokan yang disampaikan staf DPRD Kota Bekasi, Madun. Ia pun mendapatkan informasi bahwa uang tersebut didapat dari staf lainnya bernama Adi.

“Kita urut dari mulai yang ngeluarin uang itu siapa yang ngeluarin pertama. Dia kemana – kemana saja, ngapain. Saya suruh periksa semua,” ungkapnya, Selasa (20/06).

Selain itu, keterangan dari pihak terkait juga bermanfaat untuk mendapatkan fakta tentang hilangnya uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Bekasi tersebut.

“Untuk membuktikan benar apa nggak, semuanya kan butuh penyelidikan, pemeriksaan. Modusnya bagaimana, kejadiannya bagaimana,” kata Suroto.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Kebut Pendataan Hak Pilih

Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan kapan penyelidikan tersebut akan selesai.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menilai, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di DPRD Kota Bekasi seharusnya tidak memegang uang SPj dalam kegiatan perjalanan dinas kunjungan kerja anggota legislatif.

Seharusnya, menurut dia, pejabat terkait seperti Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang memegang anggaran itu.

Baca Juga :  Kepala UPTD Wilayah II Turunkan 35 Personil Pada Pembongkaran Bangli

“Itu kan sudah salah, itu interen di sekwan, yang mana pengguna anggarannya biasanya sekwan, PPK-nya kepala bagian, PPTK-nya kasubag, harusnya orang-orang itu yang memegang uang, bukan TKK (Tenaga Kerja Kontrak), saya juga sudah ngomong ke Junaidi (Sekretaris DPRD Kota Bekasi), katanya dari dulu, nggak bisa itu, nggak diperbolehkan secara aturan,” kata pria yang akrab disapa Roy tersebut. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru