Heboh Pemberian Hukuman Bagi ASN yang Tidak Gundul

- Redaktur

Senin, 12 Juni 2017 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Kota Bekasi pagi tadi dihebohkan dengan pemberian hukuman ASN tidak gundul rambutnya oleh Walikota Bekasi. Gundul kepala dilakukan dikarenakan LK kota Bekasi tahun anggaran 2016 mendapat opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Alasannya, Pengecualian (WTP) dijadikan wadah pencitraan oleh kepala daerah. Tetapi pemberian hukuman kepada ASN yang tidak gundul disesali banyak pihak, diantaranya adalah Warga Bekasi Utara, Bayyinathul Rahmatullah. Menurutnya, WTP merupakan kewajiban bagi kepala daerah beserta jajarannya dalam mengelola keuangan daerah maupun lainnya, sehingga mendapat predikat tersebut harus mendapat apresiasi. Namun, kata Bayyinathul apresiasi dilakukan dengan sukarelawan, bukan atas paksaan.

“Sangat tidak pas apabila WTP dijadikan alasan dalam memaksakan ASN untuk turut apresiasi atas predikat tersebut. Pak Wali harus paham apresiasi tidak boleh bersifat memaksa, kalau memberikan hukuman kepada mereka yang tidak gundul bisa disebut pencitraan. Karena konteksnya sudah memaksakan hak orang, apalagi dilakukan oleh kepala daerah yang akan maju dalam pilkada 2018 nanti,” ungkap pria yang sering disapa Bayyinathul.

Bayyinathul Rahmat Warga Bekasi Utara, meminta kepada Pepen, sapaan akrab Walikota Bekasi untuk bersikap realistis terhadap apa yang sudah menjadi prestasi penyajian Laporan keuangan yang sudah memenuhi standart peraturan Akuntansi ataupun SPAP. “Ini prestasi yang sewajarnya diapresiasi, tetapi harus diingat pemberian apresiasi tersebut tidak boleh ada unsur pemaksaan. Apalagi Walikota sendiri tahu bahwasanya WTP bukan berarti bersih dari korupsi, karena banyak temuan BPK yang berindikasi korupsi di dalamnya,” tegas Calon Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Utara Ini.

Kerja yang baik diberikan oleh ASN sudah cukup dalam mempertahankan opini untuk kedua kalinya. Itu berarti, kerja keras mereka tidak perlu dipertanyakan. Bahkan seharusnya walikota memberikan apresiasi kepada mereka selaku kepala daerah yang bangga terhadap kerja nyata anak buahnya.

“Yang kerja keras dalam penyajian dan administrasi kan anak buahnya, kepala daerah bukannya kasih apresiasi, malah kasih hukuman. Aneh,” tandasnya. (RJN)

Baca Juga :  Unsur Forkopimda Awali Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Kota Bekasi
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Malam Sinergitas Antara DPRD dan Pemerintah Daerah
Sebanyak 341 Pengawas TPS se- Kecamatan Cibitung Resmi Dilantik !, Simak TPS-nya
Komisi IV Bakal Panggil PT. JPN dan Disnaker Soal 10 Karyawan Meninggal Dunia Atas Insiden Kebakaran
Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan Serahkan 9 Unit Mobil Ambulan untuk Warga
Sepakat! Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi
Ketua Komisi IV Adelia Akan Perjuangkan Intensif Kader Posyandu
Reses di RW 09, Anggota Dewan Fraksi PKB Ajak Muda Aktif Berorganisasi
Reses Perdana, Ahmadi Madonk Fokus Kesehatan dan Pendidikan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:42 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Malam Sinergitas Antara DPRD dan Pemerintah Daerah

Senin, 4 November 2024 - 13:18 WIB

Sebanyak 341 Pengawas TPS se- Kecamatan Cibitung Resmi Dilantik !, Simak TPS-nya

Minggu, 3 November 2024 - 16:21 WIB

Komisi IV Bakal Panggil PT. JPN dan Disnaker Soal 10 Karyawan Meninggal Dunia Atas Insiden Kebakaran

Sabtu, 2 November 2024 - 16:02 WIB

Sepakat! Eks Tanah Kas Desa yang berlokasi di Kabupaten Bekasi jadi milik Pemerintah Kota Bekasi

Jumat, 1 November 2024 - 20:36 WIB

Ketua Komisi IV Adelia Akan Perjuangkan Intensif Kader Posyandu

Berita Terbaru

Mau Copy Paste? Wani Piro