Lanjut Wiwiek menambahkan anak merupakan amanah dan anugerah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun. Pemerintah dan masyarakat wajib memberikan yang terbaik kepada anak, agar menjadi anak hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari, banyak kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan kita sendiri.
Ada 3 faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, yaitu faktor ekonomi yang tidak stabil, faktor kegagalan rumah tangga (broken home) serta faktor kurang siapnya pasangan saat menikah. Karena itu pendampingan orangtua terhadap harus terus dilakukan.
“Anak merupakan aset bangsa yang tidak ternilai, karena itu jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak-anak kita. Tanggung jawab terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua tapi juga masyarakat dan pemerintah, mari kita lindungi dan sayangi anak-anak kita,”jelas Wiwiek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
TP PKK sangat mendorong serta mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh KPAD, bersama berkolaborasi dengan TP PKK serta Dinas terkait untuk menyelamatkan generasi penerus, bersama meningkatkan kualitas anak-anak Kota Bekasi melalui pola asuh yang baik dan pemenuhan hak-hak anak guna mewujudkan Kota Bekasi ramah bagi anak-anak serta mempersiapkan generasi Indonesia Emas.
“Sangat baik tentunya mendukung penuh. Saling berkolaborasi antara TP PKK, KPAD serta Dinas terkait Bersama meningkatkan kualitas anak-anak kita melalui pola asuh yang baik, pemenuhan kesehatan dan pendidikan serta hak-hak lainnya. Kita ketahui bersama Indonesia segera menyongsong yang namanya Indonesia Emas pada 2045, tentunya harus didukung dengan SDM yang unggul,” kata Wiwiek.
Diharapkan dengan sosialisasi dapat tersampaikan kepada masyarakat luas, sehingga dapat menghindarkan segala bentuk gangguan ancaman kekerasan yang menimpa anak. Dengan demikian, hak anak bebas dari ancaman, hak anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai bakat dan kemampuannya, dapat terpenuhi.
Wiwiek juga berpesan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika dilingkungan sekitar terjadi tindak kekerasan pada anak.
Acara sosialisasi diikuti oleh tokoh masyarakat, para guru dan pelajar. Dikesempatan tersebut KPAD juga mensosialisasikan nomor Hotline KPAD 085161112693. (*)
Halaman : 1 2









