Perjakbi Dukung Domisili Perusahaan Dihapuskan, Tapi Harus Ada Sistem Pengawasan Terintegrasi

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2019 - 15:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Jakarta – SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kelurahan setempat untuk menerangkan domisili atau tempat tinggal tetap dari suatu perusahaan. Namun berdasarkan SK Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta No 25/2019, layanan SKDP ditutup dan DPMPTSP tidak lagi bisa menerbitkan surat yang menyatakan kedudukan suatu perusahaan. Sebagai gantinya, izin lokasi yang sudah termasuk di dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang berlaku seumur hidup.

Dalam rangka Program Koordinasi Kebijakan Perekonomian Kegiatan Monitoring dan Evaluasi, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Setda Pemprov) DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan perizinan dan non perizinan untuk perusahaan dengan status kantor bersama (virtual office) di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik, PT JTT Pastikan Kesiapan Operasional di Wilayah Jawa Barat

”Sisi negatif dengan dihapuskannya SKDP salah satunya adalah hilangnya verifikator domisili perusahaan. Sedangkan salah satu sisi positifnya ialah mempermudah alur birokrasi perijinan. Sebenarnya hal ini merugikan kami sebagai pelaku usaha, karena pengguna jasa virtual office akan tetap bisa menggunakan alamat kantor kami meskipun telah menyelesaikan kontrak dengan kami,” Penjelasan Safana Nadira Ganis Direktur Servio Service Office dalam Presentasinya (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi), M Hadi Nainggolan menambahkan bahwa Perjakbi mendukung namun perlu ada sistem pengawasan yang terintegrasi untu bisa mengawasi perusahaan yang masih nakal.

“Kami sebagai operator penyedia jasa virtual office mengusulkan ada sistem pengawasan terhadap perusahaan yang sudah tidak memerlukan SKDP lagi. Misalnya, setiap enam bulan atau setiap satu tahun sekali ada verifikasi faktual terkait kedudukan perusahaan, hal ini bisa dalam bentuk kode aktivasi yang dikirim ke alamat perusahaan. Jadi kita bisa melakukan pengawasan maksimal terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk kategori fiktif atau nakal,” kata Hadi.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Hadi juga menambahkan pada prinsipnya Perjakbi sangat mendukung reformasi birokrasi terkait perijinan usaha, memangkas beberapa proses yang notabenenya tidak penting atau bisa di efesiensikan dengan ijin lainnya. Kalau kita tanya teman-teman pelaku usaha tentang subtansi domisili itu sih tidak ada yang mempermasalahkan, yang sering dipermasalahkan itu

“lama proses penerbitan SKDP bisa memakan waktu 3-7 hari kerja, harusnya 1 jam sudah selesai. Kalau urus SKDP ini sudah bisa selesai dalam waktu 1 jam tentu permasalahan SKDP ini kita anggap tuntas,”  tegas Hadi yang juga Founder Graha Inspirasi.

”Harus ada harmonisasi antar regulasi dan kepentingan ekonomi pihak-pihak terkait. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPM PTSP DKI Jakarta,” ungkap Lily Moderator FGD dari Biro Perekonomian.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan, Jasa Marga Tingkatkan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Cikampek

DPM PTSP DKI, Budya yang mewakili dalam FGD ini mengatakan PTSP masih terus berabadtasi untuk memberikan pelayan yang paling terbaik untuk warga DKI Jakarta

“Saat ini PTSP dalam proses adaptasi dan harmonisasi sistem ke OSS, agar layanan perijinan semakin efektif dan efisien,” Kata Budya dari DPM PTSP DKI Jakarta

FGD tersebut dihadiri oleh Biro Perekonomian Setda Pemprov DKI Jakarta, Perjakbi, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Ikatan Notaris Indonesia (INI) DKI Jakarta, Dinas Koperasi & Usaha Kecil Menengah DKI Jakarta, DPM PTSP DKI Jakarta, dan Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB

Kondisi bangunan Rumah Sakit Watunggong di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan didukung pembangunannya melalui bantuan kemanusiaan Rp2,1 miliar dari masyarakat Kota Bekasi.

Nasional

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:37 WIB