Pemohon Kartu Kuning di Disnakerin Majalengka Meningkat

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2019 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Majalengka mengalami peningkatan signifikan. Banyak di antara calon pekerja yang mengajukan lamaran setelah Hari Raya Idul Fitri.

Dari bulan Januari sampai sekarang, jumlah pemohon kartu kuning mencapai 4.375 dan sebagian besar adalah perempuan. “Kita di angka 4.375 pemohon terhitung dari Januari sampai sekarang,” ungkap Kasi Pembinaan, Pengawasaan Lembaga Ketenagakerjaan Wahyu Sudianto, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga :  Sabda Alam: Bahrudin Sosok Pemimpin yang Selalu Mengutamakan Masyarakat

Disebutkannya, kelulusan SMA yang mendekati Idul Fitri banyak dimanfaatkan masyarakat khususnya usia produktif untuk merantau ataupun bekerja di luar Majalengka selepas Lebaran. Tak heran jika pembuatan persyaratan pelengkap melamar pekerjaan seperti kartu kuning dan SKCK ada peningkatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari segi pelayanan, Disnakerin Majalengka juga terus berinovasi. Salah satunya adalah dengan pembuatan kartu kuning acara online yang langsung terintegrasi dengan Disdukcapil sehingga pemohon tidak membuang-buang waktu dengan mengisi formulir AK2.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Tinjau Normalisasi Kali di Tambun Utara

“Para pemohon karru kuning sekarang bisa terlayani dengan cepat dalam sistem online. Namun persyaratan seperti foto copy KTP, ijazah terakhir, KK dan pas foto 3×4 dua lembar tetap disertakan,” jelasnya.

Dari sekian banyak pelamar kerja, kebanyakan diajukan ke luar daerah Majalengka seperti Jabodetabek, Tanggerang dan Karawang. Karena kendati banyak pabrik di Majalengka, slot lowongan kerja untuk laki-laki sangat terbatas dan juga karena UMK yang rendah sehingga lebih memilih bekerja di kota besar yang gajinya pun lebih besar.

Baca Juga :  Evaluasi Penanganan Bencana Banjir, Pemkab Gelar Rapat Dinas

Salah seorang pemohon kartu kuning Dedi Kartawijaya asal kecamatan Bantarujeg menuturkan, jika kebanyakan pabrik di Majalengka hanya menerima pekerja perempuan. Alasannya karena pabrik bergerak di bidang tekstil pembuatan pakaian jadi.

“Kalau laki-laki susah cari kerja di Majalengka. Lowongannya terbatas,” ungkapnya.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru