Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dengan adanya otonomi daerah, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya, dengan tujuan agar setiap Kepala Daerah dapat berkreasi dan berinovasi untuk menyelenggarakan pemerintahan sesuai karakteristik atau kekhasan daerahnya masing-masing.
“Tujuannya agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga bisa berkreasi, bermanuver untuk menyelenggarakan pemerintahnya masing-masing. Karena setiap daerah memiliki kekhasannya dan tidak dalat diperlakukan sama, sehingga Kepala Daerah harus berkreasi sesuai karakteristik atau kekhasan daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia ini juga turut diserahkan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan status kinerja tertinggi secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, serta 10 Kota yang memiliki nilai tertinggi. red
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2





















