Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Pemungutan Pajak Daerah untuk Pelaku Usaha di Kawasan Industri

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi pemungutan pajak daerah bagi para pelaku usaha di kawasan industri, di Le Premier Kota Deltamas Cikarang Pusat, pada Jumat (2/8/2024).

i

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi pemungutan pajak daerah bagi para pelaku usaha di kawasan industri, di Le Premier Kota Deltamas Cikarang Pusat, pada Jumat (2/8/2024).

Bekasi – Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi pemungutan pajak daerah bagi para pelaku usaha di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC) dan Kawasan Industri Terpadu Indonesia China (KITIC).

Acara FGD tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Le Premier Kota Deltamas Cikarang Pusat, pada Jumat (2/8/2024).

Pada FGD kali ini, terdapat beberapa poin pembahasan yakni program pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi, pajak daerah kewenangan Kabupaten Bekasi, pajak daerah kewenangan Provinsi Jawa Barat, dan pajak kewenangan pemerintah pusat.

Dani Ramdan menyampaikan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ya, kita sosialisasi pemungutan pajak bagi para pelaku usaha di kawasan, karena sumber-sumber pembangunan banyak berada di perusahaan, oleh karena itu perusahaan juga membutuhkan pemahaman terkait pemungutan pajak daerah,” kata Dani Ramdan.

Menurutnya, acara ini menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesuai dengan target yang ditetapkan kepada Bapenda Kabupaten Bekasi dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.

Baca Juga :  Tri dan Harris di Arak Ribuan Simpatisan Kendarai Kuda Delman

“PAD sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dani menegaskan, dibutuhkan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk menjalankan peraturan, khususnya aturan pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, implementasinya diharapkan mampu memberikan edukasi terkait regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemkab Bekasi kepada wajib pajak pemilik pengelola jasa perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, jasa parkir, dan pemilik atau pengelola barang dan jasa lainnya se-Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Budiyanto, S.Pi Aktivis, Politisi & Pengusaha

“Melalui FGD ini, para wajib pajak diharapkan bisa terus mendorong para investor berinvestasi dengan aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dani menambahkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi tonggak penting sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bekasi.

“Ya, PBB digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dengan membayar PBB, masyarakat telah turut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ucapnya. (*)

Penulis : Jupri

Editor : Jupri

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB