Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur Jabar atas Perubahan APBD 2025

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Rabu (22/10/2025). (Foto: Dok. Prokopim Kabupaten Bekasi)

i

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, Rabu (22/10/2025). (Foto: Dok. Prokopim Kabupaten Bekasi)

Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan terhadap evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/10/2025), disaksikan oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar pelaksanaan APBD 2025 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, akuntabel, serta tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahapan ini penting untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan, transparan, dan berorientasi pada hasil. Kesepakatan bersama ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujar Bupati Ade dalam sambutannya.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan bersama tersebut akan menjadi dasar dalam penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025. Fokus utama Pemkab Bekasi, kata dia, adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana publik.

“Dari kesepakatan bersama ini nantinya alokasi anggaran akan berfokus pada kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana,” jelasnya.

Prioritaskan Pelayanan Kesehatan dan Ketersediaan Obat

Bupati Ade menegaskan, salah satu prioritas dalam perubahan APBD ini adalah penyelesaian kewajiban daerah kepada BPJS Kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa kendala administratif.

Baca Juga :  Rayakan 14 Tahun Sun Star Prima Motor: Nikmati Promo Spesial dan Aksi Sosial di Grandwisata

Selain itu, Pemkab Bekasi juga memberikan perhatian khusus terhadap penganggaran obat-obatan di RSUD, mengingat urgensi kebutuhan yang harus segera ditangani.

“Kita memiliki kewajiban pembayaran kepada BPJS Kesehatan, sehingga sebagian anggaran akan dialokasikan untuk penyelesaiannya. Untuk RSUD, karena ada urgensi pengadaan obat, kami bersama TAPD dan Badan Pendapatan Daerah akan mencari solusi terbaik agar layanan medis tetap berjalan optimal,” ungkapnya.

Lakukan Efisiensi dan Penyesuaian Anggaran

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ade menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi juga melakukan efisiensi anggaran di sejumlah pos belanja, seperti dana hibah, perjalanan dinas, serta pengurangan anggaran konsumsi bagi ASN. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengendalian fiskal daerah.

Baca Juga :  Jelang Puncak Arus Balik di Ruas Tol Belmera, Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Tol Pastikan Kecukupan E-Tol 

Menurutnya, kebijakan efisiensi dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, adaptif terhadap kondisi ekonomi, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Saat ini kita melakukan efisiensi pada beberapa pos anggaran. Hasil dari efisiensi ini akan dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat agar manfaatnya bisa langsung dirasakan,” tutup Bupati Ade.

Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta memastikan program prioritas pembangunan tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Baca Juga :  Ono Surono: Radikalisme di Indramayu Harus Dicegah

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !