Menelusuri Jejak Kisah Detektif di Era Gelap Seoul Chief Detective 1958

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lee Je Hoon, aktor berbakat, akan memerankan versi muda dari kepala inspektur utama, Park Young Han, yang sebelumnya diperankan oleh Choi Bool Am. Mengutip dari laman Asian Wiki, berikut adalah sinopsis dari drama Korea “Chief Detective 1958.”

Kisah ini mengikuti perjalanan Park Young Han, seorang detektif muda yang memiliki semangat keadilan yang membara.

Baca Juga :  Neneng Mundur Dari Bupati Bekasi

Dikenal dengan catatan tingkat penangkapan tertinggi untuk kasus pencurian kecil di Gyeonggi, Park Young Han menjalankan operasi penyelidikannya pada tahun 1958 di Seoul, di awal era yang gelap.

Dari kasus pembunuhan hingga ledakan mobil, Park Young Han dan rekan-rekannya dihadapkan pada situasi sulit yang membuat mereka frustrasi dan marah. Namun, tekad kuat Park Young Han muncul sebagai pilar keberanian. Bersama tiga rekan detektifnya, mereka berusaha memecahkan kasus-kasus yang di luar dugaan.

Baca Juga :  Pollux Properti Indonesia Serahterimakan Unit Chadstone Mall Cikarang

Selain Lee Je Hoon, “Chief Detective 1958” juga akan dibintangi oleh Lee Dong Hwi sebagai Kim Sang Soon, Choi Woo Sung sebagai Jo Kyeong Hwan, Yoon Hyun Soo sebagai Seo Ho Jung, dan Seo Eun Su sebagai Lee Hye Joo.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
J-Rocks Siapkan Kejutan di Jakarta Fair 2026, Iman Bocorkan Rencana Kolaborasi Spesial
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:53 WIB

Konser Slank hingga JKT48 Siap Meriahkan Jakarta Fair 2026, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:48 WIB

J-Rocks Siapkan Kejutan di Jakarta Fair 2026, Iman Bocorkan Rencana Kolaborasi Spesial

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terbaru