Lakukan Kekeliruan Informasi, Wali Kota Bekasi Minta Maaf Ke Presiden

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2020 - 21:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atas kekeliruan pernyataan anak buahnya, Kasubbag Publikasi Eksternal pada Bagian Humas, Indah Indri Hapsari.

Indah Indri Hapsari sebelumnya ke media detiknews.com menjawab pertanyaan terkait kehadiran Presiden Joko Widodo by phone bahwa kunjungan Presiden Joko Widodo Ke Kota Bekasi dalam rangka membuka sejumlah Mal.

Baca Juga :  Derek Resmi Tol Lingkar Luar, Petugas Pasang Tarif Rp 200.000

Padahal yang sebenarnya adalah Presiden Joko Widodo memantau adaptasi tatanan kehidupan baru wilayah Kota Bekasi yang menjadi wilayah percontohan penerapan New Normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas pernyataan yang keliru tersebut, dan menyayangkan kepada pihak detiknews.com karena tanpa seizin yang bersangkutan yaitu Kasubag Publikasi Eksternal, Indah Indri Hapsari dengan menjadikan sebuah berita dan berdampak fatal ” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, (27/5/2020).

Baca Juga :  Desa Muktiwari Kolaborasi Bersama PN Cikarang, Problematik Persoalan Hukum di Masyarakat

Permintaan maaf Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga telah disampaikan ke Presiden RI dengan mengirim surat permohonan maaf secara resmi.

Nomor surat 488/3382/Setda.Hum tanggal 27 Mei 2020, perihal Permohonan Maaf kepada Presiden Republik Indonesia, Cq. Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :  Dukung PPnBM, SSPM Siliwangi Targetkan SPK dan Bagi-bagi Hadiah Menarik untuk Pelanggan

“Melalui surat juga kita sampaikan permohonan maaf ke Presiden,” sambungnya.

Rahmat Effendi melanjutkan Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi juga telah menggelar sidang majelis kode etik.

“Hasilnya, yang bersangkutan telah dijatuhi hukuman tingkat sedang,” ucap Rahmat Effendi.

(ziz/rjn/Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:03 WIB

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Berita Terbaru