Korban Pemerasan Oleh Oknum Narapidana LP Kelas 2 A Bulak Kapal

- Redaksi

Sabtu, 25 Agustus 2018 - 15:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Lapas Kelas 2 A Bulak Kapal Bekasi .

i

Lapas Kelas 2 A Bulak Kapal Bekasi .

RJN, Bekasi– Seorang tahana titipan bernama Lukman (38), diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A, Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum napi itu termasuk dalam tindakan pidana dan bisa diproses hukum.

“Yang jelas itu termasuk tindakan pidana dan bisa diproses secara hukum,” kata Indarto, Sabtu (25/8/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi pihaknya sampai saat ini belum menerima berkas laporan dugaan kasus yang terjadi di Lapas Bulak Kapal tesebut.

Baca Juga :  Hasil Screening Rapid Antigen Penumpang Commuter Line di Stasiun Bekasi Hari Ini

“Sepanjang sepengetahuan saya belum (laporan),” kata Indarto

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya mempersilahkan korban atau kuasa hukumnya melaporkan dugaan kasus pemerasan yang terjadi di dalam Lapas itu.

“Sampai saat ini belum ada ya (laporan) tapi tentu kami sebagai pelayan masyarakat mempersilahkan yang bersangkutan melapor dengan menunjukkan bukti-bukti untuk kemudian kami akan selidiki,” jelas dia

Sebelumnya, Lukman seorang tahana titipan di Lapas Bulak Kapal Bekasi diduga mengalami pemerasan yang dilakukan oknum napi yang disebut ‘kepala kamar’.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Terus Berlanjut, Antrian Pembelian Beras Berjalan Tertib Dan Lancar

Lukman dimintai sejumlah uang oleh napi tersebut dan diancam akan dipukuli jika tidak bersedia mengirimkan uang ke nomor rekening yang disodorkan ke Lukman.

Takut dan merasa terancam, Lukman akhirnya meminta uang kepada istrinya melalui telepon genggam yang diduga milik napi tersebut.

Dugaan kasus ini akhirnya diketahui kuasa hukum Lukman, Tres Priawat. Kesal kliennya diperas, Tres kemudian mendatangi Lapas kelas 2A Bulak Kapal Bekasi tempat Lukman ditahan, Rabu (23/8).

Namun, petugas Lapas menyatakantidak tahu menahu dugaan pemerasan di dalam lapas, begitu pula dengan telepon genggam, maupun pengambilan uang yang dititipkan seseorang dari luar ke dalam lapas yang di transfer Istri Lukman ke sebuah nomor rekening.

Baca Juga :  Forum RT/RW Tingkat se- Kabupaten Bekasi Kucurkan Doa untuk Keselamatan Anak Ridwan Kami, Eril Khan...

“Total jadi uang yang diperas Rp 1,2 juta yang kemarin diminta dengan alasan untuk sewa kamar, uang tersebut dikirim melalui rekening, istri klien saya diberikan nomor rekening dan dikirim uang itu, lalu dari luar uang itu diberikan ke napi yang diduga memeras itu,” kata Tres

Sampai saat ini, pihak Lapas kelas 2A Bulak Kapal Bekasi belum bisa dimintai keterangan perihal dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum napi.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:34 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru