Ketua DPRD Kab. Bekasi: Saya Tidak Tahu Uang Itu, Mustakim: Akui Dapat 300 Juta

- Redaksi

Senin, 1 April 2019 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bandung– Terdakwa kasus dugaan suap proyek Meikarta, Neneng Rahmi Nulaili di persidangan beberkan aliran uang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi total Rp1,28 miliar. Duit disebut Neneng Rahmi terkait pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta, Pada Senin (1/4/2019).

Dalam keterangan di persidangan, Neneng Rahmi Nurlaili saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mengaku pernah menerima perintah dari Henry Lincoln terkait permintaan pimpinan dewan yang meminta uang Rp1 miliar.

Neneng mengaku melihat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim berbisik pada Henry. Selanjutnya, Henry meminta dirinya untuk memberikan uang untuk pimpinan dewan.

“Alur pemberian itu bertahap Rp200 juta, Rp300 juta, Rp200 juta dan Rp300 juta, total Rp1 miliar. Pemberian kesatu sampai ketiga diberikan oleh Henry Lincoln. Selanjutnya, Rp300 diberikan langsung ke Pak Mustakim,” ungkap Neneng Rahmi.

Selain uang sambung Neneng, para pimpinan, Anggota dan Staff ASN DPRD Kabupaten Bekasi berserta sejumlah anggota keluarga yang berjumlah 29 orang juga diberi fasilitas liburan ke Thailand dengan nilai Rp284.715.000.

“Bahwa adanya studi banding liburan ke Thailand yang diperintahkan oleh Henry, tapi saya tidak mengetahui pasti. Awalnya pembincaraan di Surabaya, hanya saja saya pulang duluan. Saya baru tahu setelah sampai di Bekasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasus Suap Rotasi Jabatan Yang Melibatkan Bupati dan Sekretaris DPUPR Cirebon Masih di Perdalam KPK

Dihadapan Majelis Hakim, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengaku, tidak tahu mengenai uang-uang tersebut. Hanya saja ia mengakui mendapat uang dari Mustakim sebesar Rp75 juta yang kini telah dikembalikan ke KPK.

“Saya enggak tahu tujuan pemberian uang. Saya baru tahu setelah KPK memberi tahu terkait uang itu. Makanya saya kembalikan,” jelas politisi Partai Golkar Sunandar dihadapan Majelis Hakim yang di Ketuai Mudjianto.

Sementara, Mustakim dalam persidangan hanya mengakui mendapat uang Rp300 juta yang diberikan oleh Neneng Rahmi. Sementara uang Rp700 yang diberikan oleh Hendry tidak diakuinya. “Rp300 juta dibagi berempat jadi rata Rp75 juta,” kata Mustaqim.

Baca Juga :  Update Informasi Titik Penyekatan Di Jalan Tol Jasa Marga Group Dalam Rangka Mendukung PPKM Darurat Per 4 Juli 2021

Mustaqim pun ikut mengaku, baru mengetahui jika uang Rp75 juta tersebut berasal dari kasus Meikarta. “Saya baru tahu dari penyidik bahwa itu berkaitan dengan Meikarta. Maka saya kembalikan Rp75 juta dari Bu Neneng Rahmi dan Rp30 juta perjalanan ke Thailand. Total yang dikembalikan Rp105 juta,” tandas Mustaqim.

Dalam persidangan kali ini, sebanyak 21 saksi (sebelumnya ditulis 20) yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Staf Apatur Sipil Negara (ASN) DPRD Kabupaten Bekasi. Pada persidangan para saksi mengaku telah mengembalikan uang pemberian dan fasilitas yang diberikan terkait proyek Meikarta tersebut. (red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan
Warga Bekasi Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Meski Rajin Bayar Tagihan
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK Tahap II dan PNS Baru di Balai Patriot
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Pemkot Bekasi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Aman dan Berkualitas
Sarapan Seru di Pinggir Kolam, Cuma Rp75 Ribu di Quest Prime Cikarang
Pesta Buku Gramedia di Bekasi, Harga Mulai Rp10 Ribu & Diskon 70%

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Enam Siswa SD di Bekasi Dilarikan ke RS Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis, Wali Kota Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:05 WIB

Warga Bekasi Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Meski Rajin Bayar Tagihan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:09 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 385 PPPK Tahap II dan PNS Baru di Balai Patriot

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !