Kastpol PP Kabupaten Bekasi Terapkan Pengetatan Giat Masyarakat Jelang Nataru dan Tahun Baru

- Redaksi

Kamis, 23 Desember 2021 - 12:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Bekasi menerapkan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat, saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal tersebut, berdasarkan hasil rapat persiapan perayaan Nataru, yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Aparat Kepolisian dan TNI dan OPD lainnya, pada Kamis (23/12/2021).

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan pengetatan dan pembatasan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 saat Nataru.

Dirinya menerangkan, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan akan dilakukan di Objek Wisata, pusat keramaian dan tempat perbelanjaan hingga tempat tongkrongan.

“Nanti juga akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk di taman sehati, waterpark, tempat tongkrongan di meikarta yang dapat berpotensi menimbulkan penularan covid-19,” ujarnya Dodo saat di temui usai acara rapat evaluasi di Kantor Diskominfo Kabupaten Bekasi.

Selain itu, melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di pusat keramaian, agar pedagang dan pembeli tetap menjaga jarak.

Baca Juga :  Akses Masuk MBZ ke Arah Cikampek Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya

Dirinya juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengamanan di beberap pos titik yaitu di tempat wisatabDan menyiapkan 150 personil dari Satpol PP untuk pengamanan yang dimulai 19.00 wib hingga selesai.

Lanjut Dodo, jika terjadi berkerumunan maka sanksinya hanya dibubarkan saja karena ini PPKM Level 1 bukan PPKM Level 3, ” tandasnya Dodo.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan
Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 19:49 WIB

H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Berita Terbaru