Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul Miliknya, Bantah Terlibat Bisnis Kafe dan Money Changer

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegasan itu disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026)

i

Penegasan itu disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026)

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis Kafe de’Clan Signature maupun Koin Money Changer yang sebelumnya digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Penegasan itu disampaikan Febrie saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (10/7/2026), sebagai respons atas berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait penggeledahan sejumlah lokasi.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial, seperti yang di Cipete,” tegas Febrie.

Selain membantah keterlibatan dengan usaha kafe dan money changer tersebut, Febrie juga mengakui bahwa rumah mewah di kawasan Sentul, Jawa Barat, yang ikut digeledah penyidik memang merupakan miliknya. Namun, ia menegaskan rumah itu telah dimiliki sejak lama.

Baca Juga :  XLSMART Buka Female Future Leader 2026, Targetkan 200 Ribu Pendaftar dari Seluruh Indonesia

Terkait temuan emas batangan, uang tunai, serta aset lainnya yang disebut bernilai sekitar Rp476 miliar, Febrie tidak menjelaskan siapa pemiliknya. Menurutnya, seluruh aset tersebut memiliki pihak yang bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

“Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya melalui prosedur hukum yang berlaku, bukan di forum seperti ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Jampidsus. Ia memastikan hingga saat ini masih menjalankan tugas sebagaimana arahan pimpinan Kejaksaan Agung.

Bahkan, kata dia, pada Jumat pagi dirinya masih menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah berkas perkara yang masa penahanannya terbatas.

Baca Juga :  Grup Retail Terbesar di Jepang Berikan Bantuan Donasi Melalui Baznas Untuk Korban Bencana Palu

“Saya masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan perkara yang waktunya singkat,” katanya.

Febrie menambahkan, seluruh jajaran penyidik saat ini difokuskan menyelesaikan perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Menurutnya, Jampidsus tetap berkomitmen menangani perkara korupsi yang berdampak luas terhadap masyarakat sekaligus mendukung program prioritas pemerintah.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Kepala Kortastipidkor Polri Totok Suharyanto mengungkapkan, dari rumah di Sentul penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, dan 14.083.800 dolar Singapura. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Baca Juga :  Exco PSSI Sebut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas RI Tanpa Masa Percobaan

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan kepemilikan aset tersebut.

Sementara dari penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, polisi mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai hampir Rp60 miliar, beserta dokumen dan barang bukti elektronik.

Menurut Totok, penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga berdampak pada pemadaman listrik. Penyidik juga tengah menangani perkara dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Jasa Marga Percepat Penyelesaian Proyek Strategis
TNI AD Gelar Nobar Piala Dunia di 5.053 Titik, Gratis untuk Masyarakat
28 Tahun Reformasi, Pemuda Patriot Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian dan Stabilitas Bangsa
Pemuda Patriot dan Digdaya Ajak Generasi Muda Jaga Stabilitas dan Kedamaian Bangsa
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A, Perkuat Transportasi Berkelanjutan
Polisi Pamerkan Emas dan Uang Tunai Hasil Sitaan, Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Masih Dirahasiakan
Bingung Pilih iCAR V23? Ini Perbedaan Tipe X, Y, dan Z Sesuai Gaya Berkendara
Menko Polkam Minta Publik Tak Terpancing Spekulasi, Penegakan Hukum Harus Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Tol Prosiwangi, Jasa Marga Percepat Penyelesaian Proyek Strategis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:59 WIB

TNI AD Gelar Nobar Piala Dunia di 5.053 Titik, Gratis untuk Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:05 WIB

28 Tahun Reformasi, Pemuda Patriot Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian dan Stabilitas Bangsa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemuda Patriot dan Digdaya Ajak Generasi Muda Jaga Stabilitas dan Kedamaian Bangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Polisi Pamerkan Emas dan Uang Tunai Hasil Sitaan, Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Masih Dirahasiakan

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami