Ini Jawaban Kadisdik Kota Bekasi Soal Ruang Kelas SMP yang Rusak

- Redaksi

Selasa, 21 November 2017 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Atas pernyataan data yang dikemas oleh Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S yang juga sering disapa (Bang Imam) soal ‘668 Ruang Kelas Jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Rusak’ dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi.

Ali Fauzie selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjawab atas penilaian data yang dikemas oleh riset LSM Sapulidi melalui pesan Whatshapp. “Itukan data dari dapodik yang dibuat oleh oprator sekolah, sayangnya operator sekolah banyak yang belum mengupdate data baru,” ucapnya, Sabtu (18/11/17) pagi tadi.

“Kalau rusak ringan yang jumlahnya banyak, itu adalah ruang kelas yang masih dapat digunakan,” tambahnya.

Baca Juga :  25 Barang Sitaan Kantor Pajak Jabar III Dilelang

Lanjut, tempat terpisah Direktur Sosial dan Pendidikan LSM Sapulidi, Bang Imam angkat bicara. Ia mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak boleh menyalahkan operator sekolah, karena operator dapodik itu mengikuti sistem dan standar, lalu SOP nya harus menggunakan teknologi IT.

“Ruang yang rusak ringan memang masih dapat dipergunakan sebagai ruang belajar, tapi apabila dibiarkan dan tidak segera diperbaiki, maka tahun depan, besar kemungkinan akan berubah menjadi rusak ringan,” ujarnya.

“Tanya kepada Kepala Dinas nya, apakah dia mengerti arti standar sarana dan prasarana mana yang kategori rusak ringan, rusak sedang, rusak berat bahkan rusak total? Kalau tidak mengerti standarnya, lebih baik berhenti saja dari jabatan Kepala Dinas,” cetus Imam untuk Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga :  Kang Maman Serukan Metode Dakwah Moderat Harus Lebih Inovatif

“Apa mungkin dia malu, karena ruang kelas banyak yang rombeng, maka dari itu dia berani menjawab, dan juga takut dianggap tidak becus dalam menata Pendidikan yang maju serta berkualitas,” tambahnya.

Kembali soal kerja operator sekolah, dia memaparkan bahwa operator tidak update data di dapodik, mana bisa cair dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan lain dari pusat, karena paking update per Oktober. “Dapodik wajib update per tiga bulan, agar pencairan dana BOS per triwulan bisa dilaksanakan,” ulasnya.

Baca Juga :  Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah Bekasi, Meriahkan Bulan Kemerdekaan Hut RI Ke- 72

Kata Imam, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan manjawab seperti ini ‘Penanganan Ruang Kelas Ringan Diserahkan Ke Sekolah Untuk m
Memperbaikinya, Dan Sekitar 5 -10 Perseb Dana BOS Boleh Memperbaiki Sarana Prasarana Rusak Ringan’.

“Seperti pengecatan, pagar rusak, atap ambruk sedikit, copot lantai keramik, memperbaiki kursi dan bangku yang sudah rusak. Dan jika rusak sedang, berat, rusak total bisa langsung dilaporkan ke Dinas terkait untuk segera di perbaiki,” pungkasnya.

Dalam hal ini, Bang Imam berharap kepada Pemerintah, khususnya pada Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi untuk menempatkan Pejabat (SKPD) Esselon II, III, maupun IV yang berkualitas dengan kemampuan pendidikannya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami