Ketua Rukun Jurnalis Bekasi (Rujuk) Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan dan Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar Menunjukan Bukti
RakyatJabarNews.com, Bekasi – Sejumlah awak media Kota Bekasi melakukan audience dengan Kepala Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, terkait sosialisasi MoU dengan Dewan Pers.
Dalam diskusi singkat itu, Hero menceritakan bagaimana masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme laporan terkait media massa.
“Laporan memang hak semua orang, dan Polri harus mengakomodir itu. Hanya saja, berkenaan dengan media massa itu ada koridornya (Dewa Pers) sesuai dengan MoU TNI/Polri,” kata Hero, Kamis (3/8/2017).
Hero menekankan jika lembaganya tidak dapat mengintervensi bilamana ada kelompok atau golongan yang bermasalah dengan media.
Dirinya mengimbau, masyarakat yang bersangkutan dalam pemberitaan itu dapat terlebih dahulu mengkonfirmasi managemen media itu sendiri.
“Tidak ujug-ujug bisa melaporkan ke instansi kepolisian, harus ada surat ke media yang bersangkutan untuk memenuhi hak jawab, bila tidak direspon, bisa untuk dimediasikan atau somasi ke Dewan Pers,” tambahnya.
Menurut Hero, lembaganya hanya bisa melanjutkan laporan bila ada rekomendasi dari Dewan Pers. Disamping itu, lembaganya melepas atau tidak dapat mengakomodir pelaporan.
Hal ini kata dia, mengingat masih ditemukannya lembaga, komunitas atau golongan yang tidak memahami prosedur atau mekanisme jurnalistik.
“Kedepan akan kita sosialisasikan lebih intens. Terutama kepada intansi Polri yang tersebar di Kota Bekasi, selanjutnya bisa disosialisasikan ke masyarakat bawah,” tandas Hero.
Disisi lain, Ketua Rukun Jurnalis Bekasi (Rujuk) Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan mengatakan, dirinya akan mengimbau sejumlah insan pers yang ada di Kota Bekasi untuk lebih mengedepankan kode etik Jurnalistik sebagai wujud profesionalitas sebagai Jurnalis.
Selain itu, pria yang akrab disapa Buluk ini juga mengatakan, jika suatu waktu ada instansi atau kelompok masyarakat yang merasa dirugikan dalam sebuah pemberitaan, silahkan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.
“Kedepan, Rujuk Kota Bekasi akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mensosialisasikan MOU tersebut kepada seluruh elemen masyarakat. Dan memberi pemahaman kepada masyarakat itu sendiri tentang profesionalitas Jurnalis terhadap pemberitaan. Dan mencegah masyarakat agar tidak mudah termakan dengan berita-berita bohong atau hoax,” pungkasnya. (ziz/rjn)