RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan Jalan Layang Tegal Gede, Jumat (21/12/2018) sore. Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja secara langsung meresmikan jalan layang beranggaran Rp 46,5 miliar itu.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi Slamet Supriadi menjelaskan, pengerjaan jalan layang itu dibagi dalam 2 tahap.
“Tahap pertama tahun 2016 dengan anggaran Rp27 miliar lebih. 2017 sempat terhenti. 2018 tahap kedua dengan anggaran Rp19 miliar. Total Rp46,5 miliar lebih,” ucapnya saat sambutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku berterima kasih kepada Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejari Kabupaten Bekasi yang sudah mengawal pembangunan hingga selesai.
“Kami juga berterima kasih kepada Satlantas Polres Metro Bekasi. Kami banyak terbantu dan semua berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu Eka Supria Atmaja berharap Jalan Layang Tegal Gede dapat mengatasi kemacetan serta memperlancar lalu lintas.
“Kita ingin sektor swasta terlibat dalam pembangunan infrastruktur. Saya ajak pengelola kawasan industri berpartisipasi menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” kata mantan ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu.
Prosesi peresmian ditandai dengan menggunting pita oleh unsur pimpinan daerah beserta 2 mantan bupati Bekasi, yakni Wikanda Darmawijaya dan Saleh Manaf.
Lebar Jalan Layang Tegal Gede mencapai 10 meter dengan panjang total 50,8 meter. Tiap jalur selebar 5 meter.
Beberapa warga terlihat antusias dengan peresmian itu. Mereka berjalan kaki naik ke jalan layang. Sejumlah pemotor juga tampak keliru ketika hendak melewati jalan layang itu karena masih belum dibuka sepenuhnya akibat acara peresmian.(ded/rjn)