DPRD Nilai Panitia Pilkades Lambangsari Terlalu Kaku, 

oleh -
ilustrasi

Punya KTP KK Warga Harus Tetap Bisa Milih

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan yang sudah menetapkan daftar pemilih tetap (dpt) padahal hampir delapan puluh warga yang belum terdata berbuntut panjang.

Pasalnya, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyoroti permasalahan ini dan Panitia Pilkades harus bisa memberikan toleransi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi Darmansyah menilai permasalahan ini harus segera diselesaikan oleh Panitia Pilkades dan Camat Tambun Selatan harus turun tangan.

“Ga ada alasan lagi. Mereka punya KTP dan KK. Panitia harus bisa koreksi. Dan masyarakat yang belum masuk harus bisa dimasukan. Ini harus masuk,”katanya.

Ia mengatakan puluhan warga Desa Lambangsari tidak boleh kehilangan hak pilih dalam Pilkades karena ada kelalaian dalam pihak panitia.

“Dalam aturan hukum tata negara itu ada diskresi atau pengecualian. Pilkada aja ada pengecualian dengan membawa E KTP. Artinya Panitia pun tidak boleh kaku,”paparnya.

Menurutnya jika warga sudah mempunyai KTP dan KK tidak harus bisa memilih dalam Pilkades Lambangsari, “Sudah tidak ada alasan. Harus ditindaklanjuti, Camat harus turun tangan, jangan diem-diem bae,”katanya.

Untuk diketahui 86 warga Desa Lambangsari tidak terdapat di DPT. Padahal warga tersebut memiliki  KTP dan KK dan memenuhi syarat untuk menggunakan hak suara dalam Pilkades.

Jika Panitia Pilkades tidak bersikap dipastikan puluhan warga itu tidak bisa mencoblos. Salah satu warga, Dimas menilai Panitia harus menentukan sikap terkait kelalaiannya ini.

“Begini sebelum ditetapkan DPT itu kan saya sudah serahkan nomor KTP dan KK. Saya pikir sudah didata. Ternyata pas di cek di DPT tidak ada. Kalau begini kesalahan siapa dan siapa yang dirugikan,”tandasnya.(yto/RJN)

Berita Rekomendasi

Comment