Bekasi – Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Pressroom Humas, Rabu (2 Agustus 2023).
Turut hadir pada acara kunjungan; Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Amsiyah bersama dengan Perwakilan Bagian Hukum Setda, Santi Maria dan perwakilan Diskominfostandi, Budi beserta para staf dan jajarannya.
Pemimpin rombongan sekaligus Anggota Komisi 1 DPRD Kab. Karawang, Saryadi menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan datang untuk bertukar informasi seputar pengembangan JDIH.
” Terdapat tiga hal yang menjadi pembahasan pada kunjungan kerja ini yaitu sosialisasi kepada masyarakat (Produk Hukum), pengelolaan anggaran untuk kegiatan sosialisasi (penyebarluasan informasi) dan Sumber Daya Manusia yang dibutuhkan untuk pengembangan JDIH itu sendiri “
Beliau berharap dengan adanya Koordinasi ini dapat membantu masyarakat karena masih banyak yang belum mengetahui bahwa setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah sudah memiliki dasar hukum.
Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan Kepada rombongan Kepala Bagian Humas, Amsiyah.
“Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara teratur dan merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. “
Beliau membenarkan bahwa JDIH telah menjadi sarana yang dapat memudahkan pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan dan membantu memudahkan akses masyarakat serta aparatur dalam mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan.
JDIH Kota Bekasi juga tercatat telah beberapa kali mendapatkan penghargaan diantaranya yaitu :
1.Penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik lima kategori Tingkat Nasional Tahun 2021.
- Penghargaan terbaik 3 JDIH pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Barat tahun 2021.
- Penghargaan terbaik 2 JDIH pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Barat tahun 2020.
Kasubag Bagian Hukum Pengelolaan JDIH, Santi Maria menambahkan bahwa dalam menjalankan sosialisasi peraturan hukum kepada masyarakat diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah kota dengan kecamatan, kelurahan, RT mapun RW melalui pertemuan yang melibatkan perwakilan warga dan narasumber yang tepat untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah dibuat.
Dan juga dibutuhkan beberapa hal seperti Penganggaran dana dalam rangka pengembangan JDIH dan sosialisasi juga diperhitungkan secara matang agar dapat mengakomodir setiap kegiatan, terakhir Sumber Daya Manusia yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan kinerja yang intensif dan maksimal.
Acara dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kabupaten Karawang.
red