Kadis LH itu menjabarkan jika Kabupaten Bekasi dilalui 18 Sungai. Dari hasil uji lab, ungkap Donny, rata- rata sungai di Kabupaten Bekasi tercemar limbah berat dan sedang.
“Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, melainkan tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai dampak pencemaran yang terjadi selama ini,” tambahnya.
Selain itu, Donny menegaskan, dinas yang dikomandoinya serius mersepon adanya persoalan lingkungan yang terjadi di masyarakat. Bahkan terus berupaya melakukan penanganan semaksimal mungkin mengantisipasi pencemaran lingkungan.
“Berbagai upaya dan langkah penanganan terus kita lakukan, dan kita ini juga bukan Supermen, bisa secepat kilat menyelesaikan kondisi yang terjadi di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Persampahan, Mansur Sulaeman menambahkan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan informasi agar semua perusahaan penghasil limbah (Non B3) membuat Surat Keterangan dan Izin Pembuangan Sampah ke TPA Burangkeng.
“Sehingga demikian, supaya mengurangi tonjolan sampah liar, yang berserakan dimana- mana,” tandasnya. ziz
Halaman : 1 2