Dispar Kabupaten Bekasi Serahkan 48 Sertifikat BNSP kepada Tour Guide

- Redaksi

Sabtu, 24 Desember 2022 - 22:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Iyan menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas bagi para tour guide akan ditindaklanjuti di tahun 2023 agar mereka bisa maksimal dalam memandu para wisatawan. 

“Jadi nanti mereka akan dilatih tentang ilmu kepariwisataan, karena pembangunan kepariwisataan perlu didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten dalam rangka memberikan pelayanan prima bagi wisatawan,” terangnya. 

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka Kab. Bekasi Ikuti Jambore JOTA-JOTI Tingkat Internasional Ke 61

Analis Kebijakan Sumber Daya Manusia Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Waryanto mengatakan, para tour guide sudah bisa memulai untuk menjalankan tugasnya, karena mereka sudah mendapatkan sertifikat secara resmi. 

“Sekarang tinggal nunggu event. Insya Allah nanti akan ada event di bulan Februari 2023 dan kegiataan ini berkolaborasi dengan Asosiasi Pelaku Perjalanan Wisata Indonesia (Aspperwi) Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. 

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Bekasi dapat melayani para wisatawan secara profesional. Sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisata dan membuat para tamu nyaman berwisata di Kabupaten Bekasi. 

Baca Juga :  Tinjau Keamanan Pilkada, Asops Kapolri Kunjungi Polres Cirebon Kota

“Dengan banyaknya wisatawan akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Kopi Express Zuri Express Lippo Cikarang Gelar Baking Class Bersama HAI Cake dan Emina
Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik
Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kopi Express Zuri Express Lippo Cikarang Gelar Baking Class Bersama HAI Cake dan Emina

Berita Terbaru