Bekasi – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terus memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) dengan membuka titik-titik pelayanan, agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa memiliki asuransi kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan, perluasan cakupan UHC dilakukan dengan membuka pelayanan pendaftaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Puskesmas.
Langkah tersebut memacu cakupan UHC Kabupaten Bekasi yang saat ini mencapai 98,07 persen sehingga Pemkab Bekasi diganjar penghargaan UHC Award 2023 dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak satu tahun terakhir ini, melihat perkembangan terus bergerak. Kita buka pendaftaran di Mal Pelayanan Publik, bahkan mulai tahun 2023 kita juga membuka gerai pendaftaran KIS di semua Puskesmas, ini sangat mengangkat dan mempercepat cakupan UHC,” ungkap Alamsyah, di kantornya, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu (15/03/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya









