RakyatJabarNews.com, Bekasi – Perekaman E-KTP di Kecamatan Bekasi Timur menggunakan sistem jemput bola. Artinya, peralatan dan hal-hal yang diperlukan untuk merekam data, dibawa semua, misalnya ke sekolah.
Jadi, diharapkan para siswa yang sudah mencapai usia memiliki KTP, bisa menggunakan layanan-layanan dari pemerintah, seperti kartu sehat.
Sekretaris Kecamatan Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengatakan bahwa sudah ada 35 ribu sekian yamg sudah masuk datanya. Selain angka tersebut, ada juga beberapa yang masih belum melakukan rekaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, setelah perekaman harus pilih satu, karena ada yang punya dua KTP sebelumnya,” ungkapnya kelada RakyatJabarNews.com saat Kamis (14/9).
Meskipun banyak beredar di masyarakat tentang masa beelaku E-KTP yang sudah habis dan harus diperpanjang, itu tidak perlu, selama datanya tidak berubah.
“Karena ada edaran dari Kemendagri. Jadi, kalau E-KTP berlaku seumur hidup. Apabila tercantum masa berlakunya, masih tetep bisa berlaku. Kecuali dia ganti alamat, status, sekaligus datanya diganti seumur hidup,” jelasnya.
Menanggapi komplain dari masyarakat, Fitri mengakui itu hal yang pasti. Namun, pihaknya berusaha meminimalisirnya.
“Di sini ada layanan antar langsung. Kita sudah launching sejak 1 September 2017 lalu. Jadi, warga ke sini yang perlu pelayanan, baik itu KTP, KK, Akte, dan lain-lain, kalau sudah selesai yang mengantarkan ke rumah langsung adalah kita.
Kita ke depannya ingin lebih baik lagi dan bisa menjalankan program dengan baik,” harapnya.(Ziz/RJN)