Kabupaten Bekasi – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan audit sertifikasi produk di CV Diaz Catering, yang berlokasi di Jl. H. Mad. Boich Idris, Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530, pada Minggu 3 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Neneng Widayani, M.Pd., auditor LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang melakukan pemeriksaan serta memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sertifikasi halal wajib dipenuhi oleh semua pelaku usaha, baik kecil, menengah, maupun besar. Mereka harus memenuhi standar halal yang telah ditetapkan oleh BPJPH, meliputi kriteria komitmen dan tanggung jawab, bahan proses produksi, produk, serta pemantauan dan evaluasi,” ujar Dr. Neneng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa setiap pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal harus memiliki penyelia halal bersertifikat yang bertanggung jawab terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, dokumen seperti manual SJPH, SOP, instruksi kerja, dan bukti implementasi wajib tersedia dan dijalankan secara konsisten.
Kesimpulan sementara audit CV Diaz Catering: Layak Bersertifikat Halal
Dalam audit yang dilakukan, CV Diaz Catering dinilai telah mempersiapkan diri dengan baik.
“Pelaku Usaha memiliki komitmen kuat untuk menghasilkan produk yg halal dan thoyyib, terbukti telah menunjuk Penyelia Halal kompeten, saudara Lanin Alawin. Daftar bahan baku yang disiapkan sudah sangat rinci tanpa kesalahan. Temuan yang ada bersifat minor dan tidak memengaruhi kehalalan produk secara langsung,” jelas Dr. Neneng

Hasil audit ini akan disampaikan ke pleno LPH sebelum dibawa ke Sidang Fatwa Halal MUI Jawa Barat yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2025. Jika lolos, sertifikat halal diperkirakan akan terbit sekitar 18 Agustus 2025 melalui sistem SiHalal.
Paham Tentang Halal
Santi Novi, Direktur CV Diaz Catering, menyambut baik kehadiran tim auditor LPH.
“Saya cukup senang sekali dengan kehadiran auditor hari ini. Setiap usaha memang membutuhkan pendampingan seperti ini. Alhamdulillah, penjelasan dari Ibu Neneng sangat detail dan mudah dipahami,” ujarnya.
Ia juga mengaku mendapat banyak ilmu baru dari proses audit ini.
Santi menambahkan harapannya ke depan agar CV Diaz Catering semakin baik dalam pengelolaan produk halal.
“Setelah diaudit, pengetahuan saya bertambah. Saya jadi lebih selektif memilih produk yang halal, termasuk memastikan dokumen dari pemasok lebih jelas. Ke depan, kami akan terus meningkatkan komitmen agar lebih baik lagi,” pungkasnya.

Keterangan foto: Auditor LPH UIN Bandung meninjau area display bahan CV Diaz Catering dalam rangka audit halal untuk memastikan validitas data serta pemenuhan standar kehalalan dan kelayakan produk.
Dorong UMKM di Kabupaten Bekasi Lebih Siap Halal
Dr. Neneng berharap kegiatan audit ini dapat mendorong UMKM di Kabupaten Bekasi untuk lebih tertib dalam administrasi dan penerapan SJPH secara konsisten dan berkesinambungan.
“Sertifikat halal berlaku selamanya dan tetap berlaku selama tidak ada perubahan bahan atau proses produk halal. Hal ini bukan hanya kewajiban regulasi pemerintah, tapi juga perintah agama. Komitmen pelaku usaha menjadi kunci agar penjaminan produk halal berjalan konsisten,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, LPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan komitmennya untuk melayani pemeriksaan kehalalan produk UMKM agar semakin siap bersaing dengan produk yang berkualitas dan terjamin kehalalannya. (*)









