Kota Bekasi – Warga Rawalumbu sempat dibuat resah setelah aliran Kali Rawalumbu mendadak berubah warna dan menimbulkan bau tak sedap. Menanggapi laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan di lokasi pada Senin (19/05/2026).
Lokasi dugaan pencemaran berada di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu. Tim DLH Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu turun langsung untuk melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan sampel air.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, perubahan warna air diduga berasal dari tumpahan cat berukuran 20 liter di sebuah gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi. Insiden tersebut disebut terjadi saat proses pemindahan barang dan cairannya mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung langsung ke Kali Rawalumbu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium guna memastikan kondisi kualitas air serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.
“Hasil sementara menunjukkan kondisi air terlihat keruh dan terdapat bau tertentu, namun belum ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran,” ujarnya.
DLH juga melakukan pengukuran lapangan dengan hasil pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L. Meski demikian, hasil tersebut masih akan dianalisis lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap lingkungan.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait agar penanganan berjalan optimal. Selain itu, para pelaku usaha juga diimbau lebih berhati-hati dalam pengelolaan bahan maupun limbah usaha agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
DLH Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing. (*)









