Caleg Cantik Asal Kuningan Tertangkap Tangan Membawa Satu Paket Sabu

- Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN,  CIREBON – Caleg Cantik dari Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat terciduk oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2018

Salah satu Caleg cantik berinsial R Daerah Pemilihan III Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat yang di ketahui seorang caleg yang berinisial RV (31) warga Desa Bendungan Kecamatan, lebak wangi, Kabupaten Kuningan.

Caleg cantik tertangkap tangan membawa barang bukti 1 (satu) paket sabu – sabu dibungkus plastik warna putih, dengan berat brutto 0.93 gram. di depan mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan berdasarkan penyelidikan seorang caleg tersebut berprofesi sebagai kurir sabu dan kadangkala si caleg berinsial RV ini sebagai pengedar juga.

“Setelah penyelidikan kita lakukan pembuntutan dan penangkapannya di pintu tol Ciperna, Tertangkap di depan Mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, ” Kata AKBP Suhermanto di saat gelar perkara pemusnahan miras di Gor Rangga jati Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018)

Baca Juga :  JNJ Caleg Nasdem DPR RI, Memberikan Bantuan 6 Unit Mobil Ambulance

Tertangkap nya caleg cantik tersebut pada awal bulan Desember lalu. “Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram. Kita terus lakukan pendalaman terkait jaringannya. Apakah tersangka celeg ini terkait jaringan lokal atau jaringan antar Kabupaten atau Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Upaca HUT RI Ke-74, Bupati Subang: Karya Utama Satya Nagara

Hingga usai gelar perkara caleg cantik asal Dapil 3 Kuningan hingga usai gelar perkara kembali masuk kedalam mobil tahanan Polres Cirebon dengan kawalan ketat Satnarkoba Polres Cirebon.

Akibat perbuatanya betinsla R psal yang di sangkakan, pasal 112 ayat (1), Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru