Bumi Ageung Saksi Proses Pendaftaran Cagar Budaya Bujensa

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2018 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cianjur – Tokoh Cianjur, akademisi, budayawan serta ulama, kembali berkumpul di Bumi Ageung Cikidang untuk menegaskan proses pengkajian SDN Ibu Jenab I yang sedang proses pendaftatan cagar budaya, Rabu (31/1/2018).

Hadir dalam acara itu Guru Besar Sejarah dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Profesor Nina Herlina Lubis yang mengatakan, ketokohan Siti Jenab sebagai pelopor pendidikan kaum perempuan di Cianjur levelnya sudah nasional.

“Tapi sayang belum didaftarkan cagar budaya, maka saya atas dasar data dan beberapa bukti dari keluarga, mengajukan ke Tim Cagar Budaya Jawa Barat, dalam hal ini  Lutfi Yondri. Saat ini sedang dalam proses pendaftaran,” ujarnya.

Nina mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengunjungi lokasi untuk memeriksa data dan melakukan penelusuran.

“Kalau fisik bangunan, memang beberapa kali sudah mengalami perubahan,” katanya.

Tapi keterangan ruang dan dimensi, lanjutnya, banyak dikuatkan oleh beberapa keterangan, bahwa di lokasi tersebut, Ibu Siti Jenab mengajar menjadi guru bagi para perempuan di Cianjur.

Sedangkan Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat, Lutfi Yondri mengaku, sudah menerima data pengusulan sekolah Ibu Jenab I untuk dijadikan cagar budaya.

Baca Juga :  Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Pangan Pengentasan Stunting bagi 1,4 Juta Keluarga

“Kami sudah mencermati terkait apa yang ramai dibicarakan di Cianjur. Kami apresiasi besarnya perhatian warga Cianjur terhadap sejarah masa lalu,” akunya.

Lutfi menuturkan, saat ini Tim Ahli Cagar Budaya mencoba menguraikan pengkajian dan didalamnya mempunyai 12 poin kajian yang akan ditelaah untuk SDN Ibu Jenab I.

“Dari 12 poin itu, kami membagi lagi karena ada beberapa poin yang masih bisa dilacak,” tutur Lutfi..

Menurutnya, dengan didaftarkannya lokasi SDN Ibu Jenab I menjadi cagar budaya, dan sedang dalam proses, maka sudah berlaku total undang-undang yang mengatur lokasi tersebut tak boleh diganggu dari kegiatan apapun.

Baca Juga :  Kantor Disdik Kebakaran, Walikota Langsung Meninjau

“Selama proses pengkajian bangunan dilindungi sebagai cagar budaya, jangan sampai rusak dan hancur, pidana sudah berlaku sejak penetapan status pendaftaran sebagai cagar budaya,” tegasnya.

Untuk urusan selain Bangunan SDN Ibu Jenab 1, Lutfi menerangkan,pihaknya juga sedang mengkaji rumah Tirto sebagai rumah wartawan pertama yang dibangun 1904 dan lokasinya berada di Cianjur. (red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir
Posyandu di Bekasi Bakal Berubah Total, Kini Urus 6 Layanan Dasar Warga
DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:09 WIB

HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!

Berita Terbaru

Bekasi

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB