BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Sosialisasikan Program Rehab

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara.

i

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara.

Bekasi – Peserta BPJS Kesehatan di Bekasi yang menunggak iuran didorong untuk memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap atau Rehab. Program ini bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan melunasi tunggakan iuran.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini di Bekasi terdapat 146.000 peserta yang statusnya nonaktif karena tidak rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari total penduduk jiwa Kota Bekasi 25.513.669 jiwa di semester II tahun 2023 jumlah peserta yang terdaftar Jumlah penduduk Kota Bekasi yang sudah terdaftar JKN pada 1 September 2024 sekitar 2.527.625 jiwa. Jumlah peserta JKN Aktif per 1 September 2024 : 2.061.784 jiwa. Jumlah peserta non aktif per 1 September 2024 : 465.841 jiwa.

Sedangkan Jumlah peserta menunggak per 1 September 2024. segmen peserta mandiri : 190.831 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah :  166.153 jiwa. Untuk  Jumlah BU yang menunggak 300 BU, ” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande BataraKamis 26 September 2024 di Cafe Tutur Kata, Rawa Lumbu Kota Bekasi.

BPJS Kesehatan memberikan solusi terhadap masalah tersebut, yaitu melalui Program Rehab. Melalui program ini peserta yang statusnya nonaktif akibat tak bayar iuran setiap bulan dapat membayar dengan cara mencicil, sehingga pelunasan lebih ringan,

Baca Juga :  Bamsoet Meresmikan Meikarta Sprint Rally 2021

“Kalau tunggakannya yang 24 bulan ini dirasa berat jika langsung dilunasi, maka bisa ikut Program Rehab,” kata dia.

Harry mengatakan para peserta bisa mendaftar Program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.

Baca Juga :  Walikota dan Kepala BPN Bagikan 2000 Sertifikat PTSL

“Nanti setelah dilunasi tunggakannya baru statusnya kembali aktif. Kalau masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif,” kata dia.

Saat ini pemanfaatan Program Rehab ini di Bekasi masih sedikit, angkanya pun masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu sosialisasi mengenai Program Rehab ini terus dilakukan. (*)

Penulis : Jupri

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !