BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Sosialisasikan Program Rehab

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara.

i

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara.

Bekasi – Peserta BPJS Kesehatan di Bekasi yang menunggak iuran didorong untuk memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap atau Rehab. Program ini bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan melunasi tunggakan iuran.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini di Bekasi terdapat 146.000 peserta yang statusnya nonaktif karena tidak rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari total penduduk jiwa Kota Bekasi 25.513.669 jiwa di semester II tahun 2023 jumlah peserta yang terdaftar Jumlah penduduk Kota Bekasi yang sudah terdaftar JKN pada 1 September 2024 sekitar 2.527.625 jiwa. Jumlah peserta JKN Aktif per 1 September 2024 : 2.061.784 jiwa. Jumlah peserta non aktif per 1 September 2024 : 465.841 jiwa.

Sedangkan Jumlah peserta menunggak per 1 September 2024. segmen peserta mandiri : 190.831 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah :  166.153 jiwa. Untuk  Jumlah BU yang menunggak 300 BU, ” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande BataraKamis 26 September 2024 di Cafe Tutur Kata, Rawa Lumbu Kota Bekasi.

BPJS Kesehatan memberikan solusi terhadap masalah tersebut, yaitu melalui Program Rehab. Melalui program ini peserta yang statusnya nonaktif akibat tak bayar iuran setiap bulan dapat membayar dengan cara mencicil, sehingga pelunasan lebih ringan,

Baca Juga :  Didit Susilo: Polemik dan Kegaduhan Ujung-ujungnya Pelayanan Publik Menjadi Terganggu

“Kalau tunggakannya yang 24 bulan ini dirasa berat jika langsung dilunasi, maka bisa ikut Program Rehab,” kata dia.

Harry mengatakan para peserta bisa mendaftar Program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.

Baca Juga :  Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

“Nanti setelah dilunasi tunggakannya baru statusnya kembali aktif. Kalau masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif,” kata dia.

Saat ini pemanfaatan Program Rehab ini di Bekasi masih sedikit, angkanya pun masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu sosialisasi mengenai Program Rehab ini terus dilakukan. (*)

Penulis : Jupri

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya
BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada
Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:24 WIB

900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:45 WIB

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan

Berita Terbaru