BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Sosialisasikan Program Rehab

- Redaktur

Kamis, 26 September 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara.

i

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara.

Bekasi – Peserta BPJS Kesehatan di Bekasi yang menunggak iuran didorong untuk memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap atau Rehab. Program ini bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan melunasi tunggakan iuran.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini di Bekasi terdapat 146.000 peserta yang statusnya nonaktif karena tidak rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari total penduduk jiwa Kota Bekasi 25.513.669 jiwa di semester II tahun 2023 jumlah peserta yang terdaftar Jumlah penduduk Kota Bekasi yang sudah terdaftar JKN pada 1 September 2024 sekitar 2.527.625 jiwa. Jumlah peserta JKN Aktif per 1 September 2024 : 2.061.784 jiwa. Jumlah peserta non aktif per 1 September 2024 : 465.841 jiwa.

Sedangkan Jumlah peserta menunggak per 1 September 2024. segmen peserta mandiri : 190.831 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah :  166.153 jiwa. Untuk  Jumlah BU yang menunggak 300 BU, ” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande BataraKamis 26 September 2024 di Cafe Tutur Kata, Rawa Lumbu Kota Bekasi.

BPJS Kesehatan memberikan solusi terhadap masalah tersebut, yaitu melalui Program Rehab. Melalui program ini peserta yang statusnya nonaktif akibat tak bayar iuran setiap bulan dapat membayar dengan cara mencicil, sehingga pelunasan lebih ringan,

Baca Juga :  Pemuda Karya Unjuk Rasa Dimomen Plantika Dewan Kabupaten Bekasi

“Kalau tunggakannya yang 24 bulan ini dirasa berat jika langsung dilunasi, maka bisa ikut Program Rehab,” kata dia.

Harry mengatakan para peserta bisa mendaftar Program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.

“Nanti setelah dilunasi tunggakannya baru statusnya kembali aktif. Kalau masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif,” kata dia.

Saat ini pemanfaatan Program Rehab ini di Bekasi masih sedikit, angkanya pun masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu sosialisasi mengenai Program Rehab ini terus dilakukan. (*)

Penulis : Jupri

Editor : Aziz

Sumber Berita : rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
KPU : Minta Masyarakat Tunggu Hasil Rekaputilasi
Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025
Sama-sama Klaim Menang di Pilkada Kabupaten Bekasi
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Tinjau Distribusi Logistik di Tiga Kelurahan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Sabtu, 30 November 2024 - 14:20 WIB

PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara

Jumat, 29 November 2024 - 19:02 WIB

Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan

Jumat, 29 November 2024 - 08:02 WIB

KPU : Minta Masyarakat Tunggu Hasil Rekaputilasi

Kamis, 28 November 2024 - 14:24 WIB

Akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi Sepakati RAPBD 2025

Berita Terbaru

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja didampingi oleh petinggi partai pengusung, tim pemenangan, dan relawan saat konfrensi pers di Cikarang, Jumat 29 November 2024.

Bekasi

Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan

Jumat, 29 Nov 2024 - 19:02 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro