BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Sosialisasikan Program Rehab

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 18:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara.

i

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande Batara.

Bekasi – Peserta BPJS Kesehatan di Bekasi yang menunggak iuran didorong untuk memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap atau Rehab. Program ini bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan melunasi tunggakan iuran.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, saat ini di Bekasi terdapat 146.000 peserta yang statusnya nonaktif karena tidak rutin membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari total penduduk jiwa Kota Bekasi 25.513.669 jiwa di semester II tahun 2023 jumlah peserta yang terdaftar Jumlah penduduk Kota Bekasi yang sudah terdaftar JKN pada 1 September 2024 sekitar 2.527.625 jiwa. Jumlah peserta JKN Aktif per 1 September 2024 : 2.061.784 jiwa. Jumlah peserta non aktif per 1 September 2024 : 465.841 jiwa.

Sedangkan Jumlah peserta menunggak per 1 September 2024. segmen peserta mandiri : 190.831 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah :  166.153 jiwa. Untuk  Jumlah BU yang menunggak 300 BU, ” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bekasi Irmajanti Lande BataraKamis 26 September 2024 di Cafe Tutur Kata, Rawa Lumbu Kota Bekasi.

BPJS Kesehatan memberikan solusi terhadap masalah tersebut, yaitu melalui Program Rehab. Melalui program ini peserta yang statusnya nonaktif akibat tak bayar iuran setiap bulan dapat membayar dengan cara mencicil, sehingga pelunasan lebih ringan,

Baca Juga :  Pansus 8 dan PT Mitra Patriot Beri Penjelasan Terkait Momen dalam Video

“Kalau tunggakannya yang 24 bulan ini dirasa berat jika langsung dilunasi, maka bisa ikut Program Rehab,” kata dia.

Harry mengatakan para peserta bisa mendaftar Program Rehab melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui Mobile JKN, dan cicilan bisa dilakukan maksimal 12 bulan.

Baca Juga :  Sekda Kota Bekasi Menjadi Narasumber di Kegiatan Anti Hoaks

“Nanti setelah dilunasi tunggakannya baru statusnya kembali aktif. Kalau masih dalam proses mencicil, maka status kepesertaannya belum aktif,” kata dia.

Saat ini pemanfaatan Program Rehab ini di Bekasi masih sedikit, angkanya pun masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu sosialisasi mengenai Program Rehab ini terus dilakukan. (*)

Penulis : Jupri

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT
Lautan Manusia Padati Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha hingga Budaya Minahasa Bikin Takjub
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
PERPANI Bekasi Bidik Regenerasi Atlet Lewat Kolaborasi dengan UM Indonesia
Nyumarno Masih Duduk di DPRD Bekasi, Tim Hukum Bantah Status “Mantan”
Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya
HUT ke-81 RI, Asep Surya Atmaja: Perjuangan Sekarang Menjaga Keutuhan Bangsa
HUT RI ke-81, Cibitung Bersatu Jelang Pilkades Serentak

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Lautan Manusia Padati Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha hingga Budaya Minahasa Bikin Takjub

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:49 WIB

PERPANI Bekasi Bidik Regenerasi Atlet Lewat Kolaborasi dengan UM Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Nyumarno Masih Duduk di DPRD Bekasi, Tim Hukum Bantah Status “Mantan”

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami