Penertiban PKL dan Bangunan Liar di Kampung 200 Margajaya, Bekasi Selatan

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP bersama Kecamatan Bekasi Selatan, TNI/Polri, dan dinas terkait.

i

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP bersama Kecamatan Bekasi Selatan, TNI/Polri, dan dinas terkait.

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan dinas terkait melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sepanjang Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Pada Jumat (9/5/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keindahan dan ketertiban umum, serta menegakkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga :  Wawalikota Apresiasi BSM Gelar Serambi Berkah Ramadhan

Penertiban dengan Pendekatan Humanis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini menargetkan 95 PKL dan bangunan liar yang berada di area ruang terbuka hijau (RTH) sepanjang Jalan Kemakmuran.

Sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihak Kecamatan Bekasi Selatan bersama Dinas Tata Ruang telah memberikan himbauan dan waktu kepada para PKL untuk mensterilkan area tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih banyak pedagang yang tetap berjualan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Para PKL diberikan kesempatan untuk mengamankan gerobak dagangan mereka secara mandiri, tanpa adanya tindakan penyitaan barang oleh petugas.

Harapan untuk Menjaga Ketertiban dan Keindahan Lingkungan

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang hijau, bersih, dan nyaman.

Baca Juga :  Jelang Puncak Haji, Hemat Energi

Penegakan Peraturan Daerah

Penertiban ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan keselarasan aktivitas PKL dengan kelancaran lalu lintas, estetika, kebersihan, serta fungsi prasarana kawasan.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para PKL dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan Kota Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan

Berita Terbaru

Salah satu kandidat calon Ketua Umum PP KAMMI menyampaikan gagasan dalam debat kandidat Muktamar XIV KAMMI di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Jakarta

KAMMI Diajak Terlibat Aktif dalam Pembangunan Desa

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:24 WIB