Anggota Komisi VIII Nilai Wacana Penggunaan Zakat untuk Program MBG Hanya Picu Polemik Baru

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq.

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru.

Harusnya para pemangku kepentingan (stake holder) fokus menyempurnakan pengelolaan program MBG yang dinilai masih banyak kekurangan.

“Setelah lebih dari sepekan berjalan Program MBG dinilai masih banyak kekurangan baik dari variasi menu maupun keseimbangan gizi dari setiap sajian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harusnya semua stake holder fokus menyempurnakan pelaksanaan program bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan zakat untuk MBG karena tidak landasan syar’i maupun sosiologisnya,” ujar Maman Imanul Haq, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  KAI Rubah Jadwal KA Lokal Bandung

Untuk diketahui lontaran penggunaan zakat untuk program MBG disampaikan Ketua DPD RI Sutan B Najamudin. Usulan ini untuk bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dalam program yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq-mengatakan peruntukkan dana zakat diatur secara ketat dalam syariat Islam. Menurutnya dana zakat digunakan untuk mendukung delapan asnaf (golongan) sesuai ketentuan syariat.

Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amir, mualaf, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabilillah. “Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan,” katanya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Bobihoe Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Zakat, kata Kiai Maman, memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah oleh agama. Menurutnya, penggunaan dana zakat sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat.

Dana zakat, sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat).

Baca Juga :  Pemda Provinsi Jabar Turunkan Angka Stunting di Bawah 20 Persen

“Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat,” kata Kiai Maman.

Hal ini berbeda dengan program MBG yang merupakan program pemerintah yang didesain secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi. “Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis
Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Selasa, 7 April 2026 - 15:39 WIB

Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis

Selasa, 7 April 2026 - 10:10 WIB

Adira Finance Bagikan Dividen Rp772 Miliar dari Laba 2025

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !