Anggota Komisi VIII Nilai Wacana Penggunaan Zakat untuk Program MBG Hanya Picu Polemik Baru

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq.

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq menilai usulan penggunaan zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya memicu polemik baru.

Harusnya para pemangku kepentingan (stake holder) fokus menyempurnakan pengelolaan program MBG yang dinilai masih banyak kekurangan.

“Setelah lebih dari sepekan berjalan Program MBG dinilai masih banyak kekurangan baik dari variasi menu maupun keseimbangan gizi dari setiap sajian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harusnya semua stake holder fokus menyempurnakan pelaksanaan program bukan malah memicu polemik baru yang tak perlu seperti melontarkan penggunaan zakat untuk MBG karena tidak landasan syar’i maupun sosiologisnya,” ujar Maman Imanul Haq, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  XL dan Xanh SM Jalin Kerjasama Pembangunan Taksi Listrik IoT

Untuk diketahui lontaran penggunaan zakat untuk program MBG disampaikan Ketua DPD RI Sutan B Najamudin. Usulan ini untuk bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dalam program yang menjadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq-mengatakan peruntukkan dana zakat diatur secara ketat dalam syariat Islam. Menurutnya dana zakat digunakan untuk mendukung delapan asnaf (golongan) sesuai ketentuan syariat.

Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amir, mualaf, orang yang terlilit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fisabilillah. “Ketentuan ini juga dikuatkan dengan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jadi tidak bisa digunakan secara serampangan,” katanya.

Baca Juga :  BMPS Ancam Gugat Disdik Kota Bekasi soal Penetapan Rombel

Zakat, kata Kiai Maman, memiliki sistem yang berbeda karena telah diatur secara syariah oleh agama. Menurutnya, penggunaan dana zakat sebaiknya tetap difokuskan pada program-program yang lebih spesifik untuk memberdayakan kelompok penerima zakat.

Dana zakat, sebaiknya digunakan untuk membantu fakir dan miskin, pemberdayaan mustahik agar dapat beralih menjadi muzakki (pemberi zakat).

Baca Juga :  Resmi Pakai Baju Tahanan, Crazy Rich Asal Bandung Tebar Senyuman

“Penggunaan zakat untuk program yang bersifat umum dan melibatkan seluruh masyarakat yang tidak termasuk kategori penerima zakat, melanggar prinsip pengelolaan zakat,” kata Kiai Maman.

Hal ini berbeda dengan program MBG yang merupakan program pemerintah yang didesain secara sistematis dan telah dianggarkan sebesar Rp 71 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

APBN bersumber dari pembiayaan yang lebih tepat untuk program-program yang sifatnya umum dan menyasar masyarakat luas, termasuk program kesehatan dan peningkatan gizi. “Jadi tidak perlu menggunakan dana zakat,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Belanja, Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ramai-Ramai Donor Darah di Tengah Keramaian
TahiLalats Resmi Jadi Official Merchandise Jakarta Fair 2026, Ini yang Ditawarkan
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
XLSMART Gaspol Transformasi Digital! Luncurkan Ekosistem ESTA Berbasis AI & 5G di BRAVO 500 Summit 2026
Jadwal Fiersa Besari di Jakarta Fair 2026, Siap Bawakan “Celengan Rindu” di Pekan Pertama
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
XLSMART & KOMDIGI Luncurkan DigiHer, Target 2,4 Juta Perempuan Digital 2026
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tak Hanya Belanja, Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ramai-Ramai Donor Darah di Tengah Keramaian

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WIB

TahiLalats Resmi Jadi Official Merchandise Jakarta Fair 2026, Ini yang Ditawarkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:48 WIB

XLSMART Gaspol Transformasi Digital! Luncurkan Ekosistem ESTA Berbasis AI & 5G di BRAVO 500 Summit 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:54 WIB

Jadwal Fiersa Besari di Jakarta Fair 2026, Siap Bawakan “Celengan Rindu” di Pekan Pertama

Berita Terbaru