Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wartawan se-Bekasi Raya menyiapkan aksi damai 15 Oktober 2026 menyusul dugaan pengusiran dan perlakuan merendahkan saat konfirmasi di Kantor DLH Kabupaten Bekasi.

i

Wartawan se-Bekasi Raya menyiapkan aksi damai 15 Oktober 2026 menyusul dugaan pengusiran dan perlakuan merendahkan saat konfirmasi di Kantor DLH Kabupaten Bekasi.

KABUPATEN BEKASI – Wartawan se-Bekasi Raya akan menggelar aksi damai di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026), menyusul dugaan pengusiran dan perlakuan merendahkan terhadap wartawan saat meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Rencana aksi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor PWI Bekasi Raya, Rabu (7/10/2026).

Persoalan bermula saat wartawan Pos Keadilan, Kimsan Indra Simaremare, mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi bersama sejumlah wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang akan diberitakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kimsan dan wartawan yang berada di lokasi, terjadi dugaan pengusiran serta ucapan yang dinilai merendahkan saat dirinya bertemu dengan Syafri Donny Sirait.

Kimsan disebut telah mendapat izin masuk dari asisten kepala dinas. Namun, setelah berada di ruangan, ia kemudian diminta meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan Air Bersih dan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir Sukatani

Dugaan perlakuan tersebut kemudian memicu konsolidasi sejumlah organisasi, forum, kelompok kerja dan komunitas wartawan di Bekasi Raya.

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin mengatakan konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

“Konfirmasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kerja jurnalistik. Wartawan melakukan konfirmasi untuk memperoleh keberimbangan informasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan menyampaikan penjelasan,” kata Ade.

PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut dengan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak.

Koordinator Aksi, Paulus Simalango, mengatakan aksi 15 Oktober merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan solidaritas wartawan.

Baca Juga :  Garuda Tantang Samurai: Nobar Seru Indonesia vs Jepang di GBK!

“Kami tidak meminta pejabat publik takut kepada wartawan. Kami meminta pejabat publik menghormati profesi wartawan,” ujar Paulus.

Menurut Paulus, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan antara seorang wartawan dan kepala dinas. Ia menilai persoalan itu berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik.

“Kami meminta persoalan ini diperiksa secara objektif dan terbuka,” katanya.

Tiga Tuntutan

Dalam aksi tersebut, wartawan Bekasi Raya akan menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pertama, meminta pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap dugaan pengusiran dan ucapan yang dinilai merendahkan wartawan.

Kedua, meminta klarifikasi terbuka dan penyelesaian secara profesional agar tidak terjadi tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

Ketiga, meminta Bupati Bekasi melakukan evaluasi dan memberikan tindakan sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Nyanyi Bersama Anak Down Syndrome, CFD Plaza Patriot Penuh Haru dan Keceriaan

Paulus memastikan aksi akan dilakukan secara damai dan meminta peserta menjaga ketertiban.

“Kita datang membawa aspirasi, fakta dan tuntutan yang jelas. Tidak boleh ada provokasi maupun tindakan anarkis,” ujarnya.

Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini ditulis, klarifikasi dari Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait terkait dugaan pengusiran dan ucapan yang dinilai merendahkan tersebut belum diperoleh.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut agar persoalan dapat dilihat secara utuh dan berimbang.

Aksi wartawan Bekasi Raya mengusung tema “Beda Organisasi, Satu Profesi — Wartawan Bekasi Raya Bersatu.”

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa
Kebakaran di Kabupaten Bekasi Tembus 422 Kasus, September Capai 151 Kejadian
Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nyumarno Cs: Kami Keberatan dan Optimistis Bebas
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kapolres Metro Bekasi Larang Warga Konvoi
Nobar Timnas Membludak, Asep Surya Atmaja Siapkan Dua Lokasi untuk Kegiatan Berikutnya
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Maulid Nabi di Pondokgede, Ajak Warga Teladani Rasulullah

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Kebakaran di Kabupaten Bekasi Tembus 422 Kasus, September Capai 151 Kejadian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nyumarno Cs: Kami Keberatan dan Optimistis Bebas

Berita Terbaru

Petugas gabungan Pemerintah Kota Bekasi membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) II di kawasan Tanah Apit, Kelurahan Medansatria, Kota Bekasi, Rabu (7/10/2026). Penertiban dilakukan terhadap 88 bangunan untuk mendukung pelebaran jalan, normalisasi sungai, dan pembangunan pedestrian.

Bekasi

Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB