RakyatJabarNews.com – Ketua Forum Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) Fritz Fios menilai, vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama kurang tepat. Dia meyakini gubernur DKI Jakarta itu seharusnya bebas.
“Karena dari sisi logika dan argumen kritis memeriksa bahasa Ahok, kan seharusnya bebas. Tapi sejak awal kasus ini terkesan sarat kepentingan politis dan dalam kondisi ini saya skeptis putusan murni objektif,” ujar Frits, Selasa (9/5).
Meski mengaku kecewa, Frits mengaku tetap menghormati vonis yang dijatuhkan hakim sebagai sebuah putusan hukum.
“Sulit menilai putusan ini murni berdasarkan pertimbangan objektivitas hukum atau subjektivitas hakim, di bawah tekanan massa yang radikal. Hanya hakim yang tahu, jawabannya ada di nurani para hakim itu,” ucap Frits.
Saat ditanya, apakah Forma NTT masih tetap meminta Ahok maju sebagai calon gubernur pada Pilkada NTT 2018, Frits dengan tegas mengatakan iya. Karena animo masyarakat NTT tidak surut dengan putusan penjara dua tahun terhadap Ahok.
“Kan masih ada proses hukum selanjutnya, Ahok kan menyatakan banding. Jadi, proses hukum ini belum final, masih ada peluang Ahok bebas. Maka harapan memboyong Ahok ke NTT tetap ada,” pungkas Frits. (Red/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT