Tokoh pemuda dan perangkat RT di Jatiasih tegaskan kritik anggota DPRD sebagai bentuk kontrol, bukan karena kepentingan pribadi.
Bekasi – Kritik tajam dari anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Ahmadi Madonk, terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Jatiasih menuai respons beragam. Di satu sisi, kritik tersebut diapresiasi sebagai bentuk kontrol wakil rakyat terhadap potensi penyimpangan. Namun, di sisi lain, muncul narasi liar yang mencoba menggiring opini publik seolah kritik itu bermuatan kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Papang Fauzi, tokoh pemuda sekaligus Wakil Ketua 1 Karang Taruna Kecamatan Jatiasih, angkat suara. Ia menilai bahwa justru kritik semacam ini menunjukkan bahwa wakil rakyat masih menjalankan fungsinya secara benar.
“Kalau dewan diam saja saat ada masalah di lapangan, lantas untuk apa mereka dipilih rakyat? Fungsi pengawasan itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Jangan justru dibungkam dengan isu-isu tendensius,” tegas Papang, Jumat (16/05/2025).

Ia mengecam beredarnya tudingan bahwa Ahmadi Madonk bersuara lantang hanya karena tidak mendapat jatah atau “bancakan” dalam proyek PTSL. Menurutnya, tudingan semacam itu justru mencerminkan mentalitas buruk dalam tata kelola program publik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya