Polemik Angkutan Konvensional dan Online Belum Menemukan Titik Terang

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

i

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

RakyatJabarNews.com, Bandung – Polemik jasa angkutan transportasi konvensional dan online di Kota Bandung belum menemukan titik terang. Aksi protes sebagai penolakan jasa transportasi online datang dari perkumpulan tukang angkot, ojek dan taksi mendesak pemerintah Jawa Barat menutup jasa transportasi sistem aplikasi online karena dianggap merugikan.

Pasca tuntutan tersebut diterima pemerintah Provinsi Jabar dengan keputusan bahwa sistem trasnportasi online ditutup hingga sampai peraturan mentri perhubungan tentang pelaksanaan jasa angkutan umum direvisi. Ini pun berdampak pada pelanggan jasa transportasi aplikasi online yang menganggap pemerintah lamban menanggapi fenomena pada era milenia digital di Indonesia.

Baca Juga :  Beri Bantuan, Bupati Bekasi Blusukan Ke Rumah Warga di Kecamatan Setu

“Apabila dipandang dari sisi kenyamanan, ketepatan waktu, serta ketepatan harga jelas kami sebagai pengguna jasa transportasi online sangat dimudahkan. Dari sisi harga, sudah tepat tidak tawar menawar dengan sopir. Sedangkan untuk angkutan umum belum marasakan adanya kenyamanan. Dari sisi harga saja tidak menentu, bahkan ada yang seenaknya saja menentukan tariff,” terang Dian Ahmad pelanggan jasa transportasi online, Senin (16/10/2017).

Baca Juga :  Rombongan Walikota Bekasi Kunjungi BPN Bekasi

Menurut Dian, perusahaan jasa transportasi sistem online pun dianggap illegal karena berdiri tanpa payung hukum yang jelas. Perusahaan itu pun kata dia, dalam perekrutan para driver tidak sesuai dengan mekanisme ketanagakerjaan. Perlu adanya regulasi yang membawahi keduanya.

“Jika berbicara dari sisi sosial keduanya sama-sama mencari penghasilan pekerjaan untuk bertahan hidup.  Tak elok rasanya apabila konflik ini diselesaikan dengan adanya kontak fisik. Disini fungsi pengawasan pemerintah terhadap fenomena sosial kurang.

Driver transportasi sistem aplikasi online ND (inisial-red) membenarkan mekanisme perekruktan perusahaan tidak secara prosedur tenaga kerja. Serta, tidak ada perlindungan hukum apabila terjadi hal yang bersifat berbahaya. Akan tetapi, banyak keuntunganya.

Baca Juga :  Ini Jawaban Kadisdik Kota Bekasi Soal Ruang Kelas SMP yang Rusak

“Mekanisme perekrutannya, hanya meregistrasi kemudian menyerahkan dokumen seperti SKCK serta kelengkapan kendaraan juga asuransi kendaraan. Apabila menggunakan sistem tenaga kerja itu harus terjamin kesehatan, ada upah. Sedangkan, saat ini seringkali terjadi masalah bahkan berujung perbuatan yang melawan tidak perlindungan dari perusahaan,” kata dia.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026
Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan
Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak
DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri
Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:17 WIB

Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini di Anugerah Fashion Show PKJB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Berita Terbaru