Sadis, Guru Honorer SMKN 11 Kota Bekasi Boikot Kegiatan Belajar Mengajar

- Redaksi

Kamis, 28 September 2017 - 21:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Nasib Kepala SMKN 11 Kota Bekasi, Elvi Desilia Fajarina, benar-benar memilukkan. Betapa tidak, sikap tegas kepada para guru honorer yang kerap membolos dengan memberikan surat peringatan indisipliner malah ditentang.

Elvi mengaku jika surat tersebut ditunjuk kepada enam guru honorer. Hanya saja, jumlah tersebut meningkat sampai dengan 26 guru honorer.

Tidak puas dengan sikap tegas Elvi, mereka ramai-ramai memboikot proses belajar mengajar di SMKN 11 Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, Elvi kembali memberikan surat peringatan. Rupanya, aksi guru honorer semakin menjadi. Mereka lantas mendeskriditkan Elvi tentang honor, sebab, dua bulan gaji mereka belum terbayarkan.

Baca Juga :  Puskesmas Astana Japura Kabupaten Cirebon Adakan Lomba Cuci Tangan

“Itu karena APBD pada bulan Maret belum cair, karena kita kan diambil alih provinsi. Namun, saya tetap mengusahakan dengan membayarnya melalui komite,” kata Elvi, Kamis (27/9/2017).

Elvi membeberkan jika para honorer dibayarkan dengan satu jam mengajar sebesar Rp 85 ribu. Dalam teken kontrak, mereka terdata mengajar selama 24 jam.

Pembayaran honor melalui komite, jelas Elvi, hanya sebesar Rp 50 ribu. Sebab menurutnya itu hanya talangan sementara. Atas dasar itulah para guru honorer mendesak Elvi membayar semua gajinya.

Namun Elvi tidak bisa mengamini kemauan para honorer, soalnya dana yang ada tidak mencukupi. Teganya, para guru honorer lantas menyebarkan surat keberatan kepada beberapa instansi: Kepolisian, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Saber Pungli.

Baca Juga :  Hujan Deras, Jalur Puncak Tertutup Longsor

Surat tersebut juga disebar kebeberapa lembaga Kementrian RI dan Presiden Joko Widodo. Mereka menuding jika Elvi telah melakukan tindak pidana dan pungutan liar.

“Padahal setelah dana cair, mereka sudah saya perkenankan untuk mengambil gajinya. Namun mereka tetap tidak mau dan menempuh jalur hukum, mereka juga menggunakan lowyer, sementara saya sudah menawarkan untuk menyelesaikan di tingkat internal,” jelasnya.

Para guru honorer tersebut menganggap jika dirinya telah dipecat oleh Elvi. Sementara Elvi sendiri menyanggah kabar tersebut. Namun karena terganggunya proses KBM, Elvi terpaksa memasok 26 guru honorer baru di SMKN 11 Kota Bekasi.

Baca Juga :  Sebar Ancaman Kekerasan Melalui Medsos Guru SDN Cileungsi Dilaporkan Wartawan

“Alasan saya memasukan 26 guru karena selama beberapa bulan proses KBM siswa terganggu. Mereka (para guru honorer lama) juga telah menganggap drinya keluar, karena itulah saya memasukan 26 guru baru,” katanya.

Kisruh ini bahkan sampai ke meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepala Balai Provinsi, Otin Martini, pun mengambil langkah untuk memediasikan hal ini.

“Sudah kita rapatkan, akhirnya mereka (26 guru honorer lama) kembali bisa mengajar. Namun saya masih memikirkan bagaimana nanti guru honorer baru, insya allah tetap saya pertahankan dengan mebagi waktu jam mengajar, sekarang masih kita pikirkan,” tandasnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita
190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:10 WIB

Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan

Rabu, 23 September 2026 - 19:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

Rabu, 23 September 2026 - 09:23 WIB

190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar

Berita Terbaru