Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan perizinan perusahaan industri, dugaan pencemaran lingkungan, serta kesesuaian tata ruang proyek pemakaman komersial di Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11/2026). (Foto: Istimewa/rakyatjabarnews.com)

i

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan perizinan perusahaan industri, dugaan pencemaran lingkungan, serta kesesuaian tata ruang proyek pemakaman komersial di Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11/2026). (Foto: Istimewa/rakyatjabarnews.com)

KABUPATEN BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti persoalan perizinan sejumlah perusahaan industri di Cikarang Timur hingga proyek pemakaman komersial di Kecamatan Setu. Dalam dua rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (5/11/2026), dewan menemukan sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti, mulai dari dugaan ketidaklengkapan izin hingga kesesuaian tata ruang.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan dalam RDP pertama, pihaknya membahas perizinan proyek pemakaman komersial Muslim Assalam Memorial Garden di Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu.

Namun, rapat tersebut tidak berlanjut karena pihak pengembang tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang akan kami periksa adalah kesesuaian zonasi dan peruntukan lahannya. Jangan sampai pembangunan di Kabupaten Bekasi menabrak aturan tata ruang,” kata Ombi saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2026).

Komisi III akan membahas langkah berikutnya melalui rapat internal, termasuk kemungkinan memanggil kembali pengembang atau melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

Pada RDP berikutnya, Komisi III memanggil enam perusahaan yang beroperasi di wilayah Cikarang Timur untuk membahas perizinan dan sejumlah persoalan lingkungan. Lima perusahaan hadir, sedangkan PT Cahaya Karisma Mandiri tidak hadir tanpa konfirmasi.

Baca Juga :  Massa Dukung Sukatani di Cikarang, Viral Lagu Bayar Bayar Bayar

Pembahasan meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Andalalin, UKL-UPL, kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPR), hingga pengelolaan air tanah.

Ombi mengungkapkan, dalam rapat tersebut terdapat perusahaan yang disebut telah beroperasi lebih dari lima tahun, tetapi proses perizinannya belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Banyak aduan yang masuk ke Komisi III terkait dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas produksi yang diduga belum mengantongi izin,” ujarnya.

Meski demikian, status perizinan dan dugaan pelanggaran masing-masing pihak masih perlu ditelusuri bersama instansi terkait.

Ombi menegaskan, Komisi III mendukung masuknya investasi ke Kabupaten Bekasi. Namun, investor diminta tetap mematuhi aturan agar kegiatan usaha tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun tata ruang.

“Kami sangat mengapresiasi investor. Tetapi jangan sampai aturan diabaikan. Investasi harus membawa manfaat bagi ekonomi dan masyarakat, bukan malah menimbulkan masalah,” tegasnya.

Komisi III memastikan pengawasan terhadap pembangunan dan aktivitas usaha akan terus dilakukan untuk mendorong kepatuhan perizinan sekaligus menjaga iklim investasi di Kabupaten Bekasi.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan
Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026
CCEP Pasang PLTS Atap di Bekasi, Pangkas Emisi Karbon
Usai Dilantik, Bupati Asep Minta 154 Kades Layani Warga Tanpa Diskriminasi
PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, Komisi I DPRD Pertanyakan Pengawasan

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Kamis, 5 November 2026 - 18:28 WIB

Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WIB

Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026

Rabu, 4 November 2026 - 22:03 WIB

CCEP Pasang PLTS Atap di Bekasi, Pangkas Emisi Karbon

Berita Terbaru

Direktur Ekosistem Media pada Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Farida Maharani.

Bogor

Komdigi: Takedown Konten Medsos Tak Bisa Sembarangan

Rabu, 4 Nov 2026 - 22:24 WIB